Suara.com - Persoalan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN yang tidak kunjung diberikan oleh negara sejak 2020 berdampak terhadap gangguan kesejahteraan hidup bagi para pengajar tersebut. Aliansi dosen ASN Kementerian Diktidaintek seluruh Indonesia (Adaksi) Anggun Gunawan mengungkapkan kalau beberapa dosen bahkan ada yang sampai fustrasi akibat kekurangan penghasilan.
"Banyak yang curhat, ada yang mau bunuh diri gitu. Dan ada banyak masalah, banyak terjerat hutang. Karena ketika mereka masuk menjadi dosen, jadi CPNS, itu gajinya cuma 2,3 (juta) untuk yang single. Kalau yang sudah berkeluarga mungkin 2,7 sampai 2,9 (juta)," ungkap Anggun ditemui ketika menggelar aksi di depan Gedung Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Saat melamar menjadi dosen ASN dengan bekal jenjang pendidikan S2, dikatakan Anggun, kalau banyak dari mereka yang berharap bisa menaikan taraf ekonomi keluarga. Namun yang terjadi, gaji mereka sebagai dosen ASN justru dinilai terlalu kecil serta tukin yang tidak pernah diberikan oleh pemerintah sejak 2020.
"Jangankan untuk ngasih ke orang tua, untuk diri mereka sendiri pun juga gak cukup gitu. Sehingga pada akhirnya banyak kawan-kawan itu, karena mereka cerdas, melakukan semacam mata pencarian yang baru," imbuhnya.
Bagi para dosen ASN yang ada di Pulau Jawa, tak sedikit yang mencoba menambah penghasilan dengan juga mengajar di perguruan tinggi swasta. Hal tersebut, diakui juga oleh Anggun, dia lakukan untuk menambah penghasilannya.
Akan tetapi, Anggun menyampaikan kalau hal serupa tidak bisa dilakukan oleh setiap dosen ASN, terutama yang berada di daerah kecil.
"Sehingga mereka memang struggle, ada yang masih tergantung sama orang tua, atau mungkin mereka beruntung dapat pasangan yang secara ekonomi bagus," ucapnya.
Rendahnya penghasilan sebagai dosen ASN, menurut Anggun, justru turut menghilangkan kebanggan sendiri sebagai pengajar di perguruan tinggi.
"Pride mereka sebagai dosen dengan digaji cuma 3 juta itu udah hilang sama sekali," pungkasnya.
Baca Juga: Anggaran 17 K/L Tak Kena Pangkas Prabowo: Ada Kemenhan, Polri, KPK, BIN hingga Kejagung!
Berita Terkait
-
Anggaran 17 K/L Tak Kena Pangkas Prabowo: Ada Kemenhan, Polri, KPK, BIN hingga Kejagung!
-
Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera
-
Prabowo Naik Maung Garuda saat Cek Program MBG di Jakarta Timur, Anak-anak SD Histeris!
-
Bumerang buat Prabowo? Pakar Ungkap Risiko Pemerintah Imbas Anggaran Dipangkas!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO