Suara.com - Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk menawarkan perawatan medis bagi penduduk Gaza yang sakit dan terluka.
Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, mengungkapkan kebijakan ini dalam sidang parlemen pada Senin (5/2), di mana pemerintahannya tengah menyusun rencana untuk mendukung korban konflik di Gaza dengan memberikan perawatan di Jepang.
Selain perawatan medis, Ishiba juga menyebutkan bahwa pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk menawarkan kesempatan pendidikan bagi penduduk Gaza.
Langkah ini merujuk pada skema serupa yang diterapkan Jepang pada tahun 2017, di mana negara tersebut menerima pengungsi Suriah sebagai mahasiswa dalam program bantuan luar negeri jangka panjang.
"Kami berpikir untuk meluncurkan program serupa untuk Gaza, dan pemerintah akan berupaya mewujudkan rencana ini," ujar Ishiba dalam sidang parlemen.
Langkah ini dinilai berbeda dengan kebijakan suaka utama Jepang yang selama ini dikritik karena rendahnya jumlah klaim yang diterima.
Data tahun 2023 menunjukkan bahwa Jepang hanya menerima 1.310 pencari suaka dari total 13.823 pelamar. Namun, dalam skema khusus yang berbeda, Jepang telah menerima 82 mahasiswa dari Suriah yang diakui sebagai pengungsi oleh PBB.
Sementara itu, situasi kemanusiaan di Gaza terus memburuk meskipun ada kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak 19 Januari.
Kementerian kesehatan Gaza melaporkan bahwa 50 pasien Palestina, termasuk 30 anak-anak penderita kanker, telah melewati penyeberangan Rafah menuju Mesir pada Sabtu (3/2) untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: 4 Alasan Ibu Hamil Tak Boleh Banyak Makan Rambutan
Direktur rumah sakit di Gaza menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 6.000 pasien yang siap dipindahkan dari wilayah tersebut, sementara lebih dari 12.000 orang sangat membutuhkan perawatan segera.
Kebijakan yang tengah dipertimbangkan Jepang ini dinilai sebagai langkah konkret dalam merespons krisis kemanusiaan di Gaza. Pemerintah Jepang akan terus mengkaji implementasi program ini dalam waktu dekat guna memastikan bantuan yang efektif bagi penduduk Gaza yang membutuhkan.
Berita Terkait
-
4 Alasan Ibu Hamil Tak Boleh Banyak Makan Rambutan
-
Buku Loving The Wounded Soul: Panduan Menghadapi Depresi
-
70 Warga Palestina Tewas di Tepi Barat Sejak Januari, Kepresidenan Palestina Kecam Agresi Israel
-
Mengurai Makna Rezeki dalam Buku Rezekimu Sudah Dijamin
-
Deretan Drama Populer Kentaro Sakaguchi, Jungo di What Comes After Love
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR