Suara.com - Perkawinan anak masih menjadi persoalan krusial yang mengancam pemenuhan hak dan masa depan anak-anak di Indonesia.
Temuan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia), kesempatan korban perkawinan anak untuk bisa melanjutkan pendidikan masih rendah.
Padahal, pemerintah sebenarnya sudah memiliki sejumlah program, seperti Sekolah Terbuka dan Kejar Paket yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2KBP3A).
"Faktor penyebabnya meliputi stigma sosial, rendahnya dukungan keluarga, dan keengganan anak keluar rumah," kata Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti dalam acara dialog evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Menurut Dini, kondisi itu menunjukkan perlunya penguatan edukasi kepada anak-anak dan orang tua terkait pentingnya pendidikan.
Plam Indonesia memaparkan temuan tersebut dalam laporan yang mencakup lima lokasi, yaitu Sukabumi, Jawa Barat, Lombok Barat, Lombok Utara, dan Mataram, Nusa Tenggara Barat, serta Lembata dan Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Namun, temuan yang ada bisa jadi hanya yang terlihat di permukaan.
Pasalnya, pencatatan kasus perkawinan anak di Indonesia dinilai masih kurang, baik melalui dispensasi pernikahan maupun secara informal. Menurut Dini, hal itu menyulitkan monitoring dan evaluasi kebijakan.
"Data yang akurat diperlukan untuk merumuskan kebijakan perlindungan anak yang tepat sasaran," katanya.
Baca Juga: Perkawinan Anak di Indonesia Tertinggi Keempat Dunia, Organisasi Masyarakat Desak Hal Ini
Secara data, prosentase perkawinan anak tercatat menurun dalam lima tahun terakhir. Namun, ia beranggapan kalau Indonesia masih menghadapi masalah serius terkait pernikahan anak dan pernikahan paksa dini.
Data BPS
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, mencatat sekitar 10,82 persen anak perempuan menikah sebelumnya usia 18 tahun. Pada tahun 2023, prosentase capaian melampaui target nasional RPJMN 2020-2024 sebesar 8,74 persen.
Namun, lanjut Dini, masih terdapat masalah terkait perkawinan anak, seperti perkawinan di bawah tangan atau kawin siri maupun perkawinan adat yang tidak terdaftar.
Fenomena itu yang dinilai belum terjangkau oleh intervensi kebijakan terhadap pencegahan perkawinan anak.
Belum lagi adanya alasan pemberian dispensasi kawin sering kali didasarkan pada pertimbangan subjektif seperti 'khawatir terjadi kemudharatan.'
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor