Suara.com - Gubernur terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku belum mengetahui rencana penambahan syarat nilai minimal 70 bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Padahal, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengklaim telah menyampaikan usulan ini ke tim transisi Pramono-Rano.
Saat mengunjungi Balai Kota DKI pada Selasa (4/2/2025) untuk mengecek kantor barunya sambil makan siang, Pramono mengaku baru mengetahui rencana ini dari awak media.
"Saya baru dengar pertama kali," ujar Pramono.
Ia menegaskan bahwa sejak awal pihaknya ingin memperbaiki sistem KJP agar siswa yang berhak tidak terhambat dalam mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.
"Kami tidak ingin mempersulit, tapi saya belum tahu semangatnya KJP saat ini dibandingkan dengan era sebelumnya," jelasnya.
Pramono juga menyebut bahwa perbaikan KJP Plus menjadi salah satu program prioritasnya, karena merupakan aspirasi masyarakat yang ia terima saat kampanye Pilkada 2024.
"Masyarakat meminta ini saat saya berkeliling. Jadi, mengenai syarat nilai 70, saya belum mengetahui," pungkasnya.
Usulan Disdik DKI
Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta mengusulkan aturan baru bagi penerima KJP Plus, yakni mewajibkan siswa memiliki rata-rata nilai rapor minimal 70 dalam dua semester berturut-turut.
Baca Juga: Merah Menyala! Balai Kota Disulap Sambut Gubernur Pramono Anung
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Senin (3/2/2025). Jika nilai rapor siswa di bawah 70, maka mereka tidak dapat menerima bantuan KJP.
"Salah satu kriteria terbaru penerima KJP Plus adalah rata-rata nilai rapor minimal 70 dalam dua semester berturut-turut," ujar Sarjoko.
Selain syarat nilai, persyaratan lainnya tetap sama, seperti usia penerima antara 6 hingga 21 tahun, terdaftar sebagai siswa sekolah negeri atau swasta di Jakarta, memiliki NIK, serta berdomisili di Jakarta. Penerima juga harus masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau merupakan anak panti sosial.
Sarjoko mengklaim bahwa Disdik telah mendiskusikan aturan baru ini dengan tim transisi Pramono-Rano, mengingat pencairan tahap pertama KJP Plus 2025 dijadwalkan pada Maret untuk rapelan bulan Januari, Februari, dan Maret.
"Dalam sebulan terakhir, kami telah melakukan rapat maraton dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih terkait implementasi kebijakan prioritas mereka," pungkas Sarjoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung