Suara.com - Menjamur coretan dinding bertuliskan kalimat 'Adili Jokowi' mewarnai berbagai sudut kota di sejumlah wilayah. Namun apa makna dari adanya coretan yang tersebar tersebut secara politik?
Coretan itu diketahui terdapat di sudut kota Jakarta dan juga bahkan di Solo. Hal ini menuai sorotan terlebih, sempat gaduh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, adanya coretan dinding tersebut merupakan sebuah ekspresi ketidakpuasan publik terhadap Jokowi.
Adanya hal itu, kata dia, bisa dimaknai sebagai sinyal ketidakpuasan publik dengan penyelenggaraan Pilkada 2024 di mana Jokowi yang kala itu masih menjabat Presiden RI disinyalir kuat melakukan intervensi.
“Siai lain jaringan kolusi dan nepotisme (KKN) terselubung yang dilakukan Jokowi, banyaknya jabatan elit yang diisi karena faktor kontribusi politik pada Jokowi mengindikasikan gerakan kekecewaan itu,” kata Dedi kepada wartawan, pada Senin (3/2/2025).
Atas dasar itu, kata dia, desakan mengadili Jokowi melalui coretan dinding bukan hal berlebihan. Ia mencontohkan kasus terhangat soal sertifikat laut, program strategis nasional (PSN)?yang potensial terjadi korupsi besar-besaran.
“Ini layak dijadikan acuan mengadili Jokowi,” ujarnya.
Kendati begitu, Dedi menilai bahwa desakan publik untuk mengadili Jokowi tidak harus membuahkan hukuman.
“Cukup untuk menjelaskan keterbukaan soal Jokowi apakah berkuasa secara kriminal atau tidak,” pungkasnya.
Baca Juga: Disdik DKI Klaim Sudah Sampaikan Syarat Nilai 70 untuk KJP, Pramono: Saya Baru Tahu
Selain di Jakarta dan Solo, coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” juga merambah di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Coretan-coretan itu dapat dijumpai jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Setia Budi, Jalan Wiliam Iskandar, Jalan Sutrisno dan sejumlah kawasan lainya di Medan.
Untuk di Solo, Satpol PP setempat langsung bergerak menutup adanya coretan tersebut. Coretan tersebut terdapat di sejumlah sudut Jalan KH Dewantoro dan Jalan Prof Dr Soeharso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat