Suara.com - Instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengembalikan kebijakan agar pengecer dapat menjual kembali gas LPG 3 kilogram atau gas melon mendapat apresiasi Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim.
Menurut Gus Rivqy, sapaannya, instruksi itu sudah tepat lantaran dapat menekan kepanikan masyarakat yang sulit mendapatkan gas melon 3 kilogram.
"Instruksi Presiden Prabowo itu adalah langkah sigap, karena beliau tidak mau membiarkan masyarakat berlarut-larut mengalami kesulitan mendapatkan gas melon tiga kilogram yang menjadi kebutuhan utamanya,” kata Gus Rivqy kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Namun sebagai Anggota Komisi VI DPR, ia memberikan catatan kepada PT Pertamina dan Kementerian ESDM agar membenahi masalah gas melon dilakukan dengan ekstra hati-hati.
Jika tidak, kata dia, dampak dari kebijakan gas melon tersebut bisa merembet ke beberapa faktor lainnya.
Ia juga mengemukakan saat ini di dalam masyarakat terjadi panic buying. Kondisi itu dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang nakal untuk menimbun gas melon 3 kilogram dan menjualnya dengan harga yang mahal.
“Kebijakan yang niat awalnya untuk menguntungkan dengan mencoba memastikan subsidi tepat sasaran, yang terjadi malah buntung karena menyusahkan masyarakat dan dapat berpengaruh pada harga kebutuhan masyarakat lainnya,” katanya.
Gus Rivqy pun meminta agar nantinya kebijakan pembenahan gas melon dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan akses dan kebutuhan konsumen.
"Tolong pembenahan terkait masalah gas melon tiga kilogram oleh Kementerian ESDM dan PT Pertamina tidak mengesampingkan hak konsumen atau membuat akses dan pemenuhan kebutuhan akan gas tersebut malah menjadi sulit," katanya.
Baca Juga: Mau Jadi Pangkalan Gas Melon Resmi? Ini Syarat dan Caranya!
"Untuk saat ini fokusnya adalah mengembalikan distribusi gas melon tiga kilogram kembali normal dan awasi dengan ketat agar gas tersebut tak dijual melebihi HET, sambil mempersiapkan pengecer menjadi sub pangkalan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo turun tangan meminta Menteri Bahlil mengaktifkan kembali pengecer untuk bisa berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon.
Hal itu usai terjadinya kelakaan gas melon diberbagai tempat akibat kebijakan penyaluran dibatasi hanya di pangkalan.
"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ia mengatakan, sambil pengecer diperbolehkan kembali berjualan, kebijakan mengubah pengecer jadi sub pangkalan tetap berjalan secara parsial.
"Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun