Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto atas langkah cepat mengintruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memperbolehkan lagi pengecer berjualan gas LPG 3 kg atau gas melon.
Ia menilai, keputusan Prabowo dinilai sebagai langkah tepat untuk menghindari gejolak di masyarakat. Ia berharap distribusi gas melon kembali normal.
"Saya mengucapkan terima kasih atas ketegasan dan respons cepat Pak Presiden Prabowo dalam menangani isu LPG 3 kg yang sempat membuat masyarakat resah. Keputusan ini membuktikan bahwa pemerintah mendengar suara rakyat dan mengutamakan kepentingan masyarakat kecil," kata Fathi kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Kebijakan yang melarang pengecer menjual gas melon ini sempat menimbulkan kepanikan, khususnya di kalangan pelaku usaha kecil dan rumah tangga yang bergantung pada gas bersubsidi. Ia berharap adanya intruksi tersebut semua kembali normal.
"Dengan diperbolehkannya pengecer kembali menjual LPG 3 kg, saya berharap distribusi gas bisa kembali normal, dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkannya dengan harga yang wajar," katanya.
Ia juga mengimbau agar distribusi LPG 3 kg tetap diawasi dengan baik agar subsidi ini benar-benar tepat sasaran.
"Kami di DPR, khususnya di Komisi XI, akan terus mengawasi kebijakan ekonomi yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan rakyat. Saya juga mendorong pemerintah untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap transparan dan tidak disalahgunakan," tegasnya.
Dengan kebijakan baru ini, ia berharap perekonomian masyarakat, terutama usaha kecil dan menengah (UMKM), bisa kembali stabil tanpa dihantui keresahan akibat keterbatasan akses terhadap LPG bersubsidi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo akhirnya turun tangan meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaktifkan kembali pengecer untuk bisa berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon.
Baca Juga: Pasrah Anggaran Dipangkas Prabowo, Pratikno Ungkap Nasib Kemenko PMK Imbas Kena Efisiensi
Hal itu usai terjadinya kelakaan gas melon diberbagai tempat akibat kebijakan penyaluran dibatasi hanya di pangkalan.
"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ia mengatakan, sambil pengecer diperbolehkan kembali berjualan, kebijakan mengubah pengecer jadi sub pangkalan tetap berjalan secara parsial.
"Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, dengan dijadikannya pengecer sebagai sub pangkalan, maka harga gas melon bisa dikontrol.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta," katanya.
Berita Terkait
-
Pasrah Anggaran Dipangkas Prabowo, Pratikno Ungkap Nasib Kemenko PMK Imbas Kena Efisiensi
-
Usai Kasus Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Kini Viral Mobil RI 24 Terobos Jalur Busway: Tebak Punya Siapa?
-
Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi usai Nyawa Warga Melayang, Detik-detik Bahlil Menghadap Prabowo: Ini Salah Kami
-
Minta Maaf usai Emak-emak Meninggal Gegara Antre Gas Melon, Bahlil: Kami Ingin Rakyat Gampang Dapat Gas LPG
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China