Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno menyampaikan kalau kementeriannya akan berupaya mencari cara baru dalam menyikapi efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Meski ada pemangkasan anggaran, Pratikno mengeklaim kalau program kementerian tetap akan dijalankan.
"Rata-rata (pemangkasan) semuanya kan sekitar 50 persen ya. Banyak program yang bisa (tetap dilakukan), sekali lagi bisa kita cari caranya ya. Ini membuat kita di birokrasi bekerja keras untuk melakukan efisiensi, dan terus menjaga program tetap berjalan dengan baik," kata Pratikno ditemui saat perayaan Hari Kanker Sedunia di Monas, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Dia menegaskan bahwa efisiensi itu menjadi perintah langsung dari Presiden Prabowo, sehingga harus dilaksanakan. Pratikno menyebutkan kalau Kemenko PMK akan lakukan penghematan dalam biaya operasional. Juga mengarahkan pegawainya untuk bekerja secara cerdas.
"Oleh karena itu PMK mendefinisikan diri menjadi smart ministry. Kami produktif, melayani masyarakat secara maksimal, mencapai KPI yang tinggi, tapi dengan cara yang smart. Cara smart itu adalah cara cerdas sekaligus efisien," ucapnya.
Anggaran K/L Dipangkas Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp 306,69 triliun. Praboeo meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Dalam inpres disebutkan bahwa pemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun.
Menindaklanjuti Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian mengeluarkan surat edaran nomor S-37/MK.02/2025 tentang daftar belanja kementerian dan lembaga yang terdampak pemangkasan anggaran.
Melalui surat tersebut, Sri Mulyani beri catatan tentang 16 pos belanja kementerian/lembaga yang perlu dipangkas, di antaranya:
Baca Juga: Ungkap Banyak Tokoh Nasional Kian Cemaskan Kondisi Bangsa, Mahfud MD: Habislah Asa!
- Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
- Kegiatan seremonial: 56,9 persen
- Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
- Kajian dan analisis: 51,5 persen
- Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
- Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
- Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
- Lisensi aplikasi: 21,6 persen
- Jasa konsultan: 45,7 persen
- Bantuan pemerintah: 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
- Perjalanan dinas: 53,9 persen
- Peralatan dan mesin: 28 persen
- Infrastruktur: 34,3 persen
- Belanja lainnya: 59,1 persen
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap Banyak Tokoh Nasional Kian Cemaskan Kondisi Bangsa, Mahfud MD: Habislah Asa!
-
Usai Kasus Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Kini Viral Mobil RI 24 Terobos Jalur Busway: Tebak Punya Siapa?
-
Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang Imbas Prabowo Pangkas Anggaran, PNS Waswas Gaji ke-13 Ikut Dipotong
-
Larangan Pengecer Jual Gas Melon 3 Kg Bikin Gaduh, Dasco Bela Prabowo: Bukan Kebijakan Presiden, tapi...
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!