Setelah menyelesaikan pendidikan di Akpol pada tahun 1989, Agus terus memperluas wawasan dan keilmuannya melalui berbagai pelatihan dan pendidikan lanjutan, baik di dalam maupun luar negeri.
Ia juga menempuh pendidikan S2 di bidang Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, menambah bekal akademiknya untuk menjalani karier di kepolisian.
Perjalanan Karier Agus Andrianto
Karier Agus Andrianto dimulai sebagai Pampta Polres Dairi pada tahun 1989. Seiring waktu, ia menunjukkan kompetensi luar biasa yang membawanya menduduki berbagai jabatan penting, termasuk sebagai Kapolda Sumatera Utara pada tahun 2018.
Di posisi ini, Agus berhasil menangani berbagai kasus besar, terutama dalam pemberantasan narkotika di wilayah rawan Sumatera Utara.
Kemudian, Agus diangkat sebagai Kepala Bareskrim Polri pada Februari 2021, di mana ia memimpin penyelidikan kasus-kasus besar seperti korupsi dan terorisme. Gaya kepemimpinannya yang tegas dan berorientasi pada keadilan terus membawa perubahan positif di tubuh Polri.
Pada 24 Juni 2023, Agus diangkat sebagai Wakapolri mendampingi Listyo Sigit Prabowo yang menjabat sebagai Kapolri. Dalam perannya ini, ia memikul tanggung jawab besar dalam penegakan hukum dan keamanan di Indonesia.
Silsilah keluarga Agus Andrianto tidak hanya menunjukkan keunikan tradisi pemberian nama, tetapi juga menggambarkan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter seseorang. Demikianlah informasi terkait silsilah keluarga Agus Andrianto.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Rekam Jejak Menteri Agus Andrianto, Disorot Usai Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal