Suara.com - Kejaksaan Agung meringkus seorang tersangka, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode tahun 2015-2016.
Adapun tersangka yang diciduk adalah Ali Sandjaja Boedidarmo alias ASB, selaku Direktur Utama PT kebun Tebu Mas.
“ASB selaku Dirut PT KTM,” kata Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Sebelumnya, Ali telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Namun saat ditetapkan tersangka, Ali tidak dilakukan penahanan lantaran alasan kesehatan. Sementara 7 tersangka lainnya saat itu langsung ditahan.
Kemudian satu tersangka bernama Hendrogiarto Antoino Tiwow alias HAT, selakut Direktur Duta sugar International sempat buron.
Perkara ini bermula ketika Kejaksan Agung menemukan dugaan tindak pidana importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Usai menemukan dua bukti permulaan yang cukup, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016 sebagai tersangka.
Tom Lembong dijadikan tersangka diduga akibat menyalahkan kewenangnanya sebagai Menteri Perdagangan usai mengizinkan importasi gula meski komoditas gula sedang dalam kondisi surplus.
Saat itu, Tom Lembong dijadikan tersangka bersama Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Selanjutnya, usai melakukan pengembangan penyidik kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Kesembilan tersangka tersebut yakni:
1.Tony Wijaya NG alias TWN selaku Direktur Utama PT Angels Products;
2. Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo
3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya;
4. Indra Suryaningrat alias IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry;
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag Buntut Dugaan Korupsi Importasi Gula yang Menyeret Tom Lembong
-
Ikut Terdampak Pemangkasan Anggaran, Kejagung Sebut Biaya Perjadin Disunat 50 Persen
-
Anggaran 17 K/L Tak Kena Pangkas Prabowo: Ada Kemenhan, Polri, KPK, BIN hingga Kejagung!
-
Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
-
Mulai Diusut Kejagung, KPK Ikut Turun Tangan di Kasus Pagar Laut, Gak Tabrakan?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat