Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menegaskan, jika proses hukum terhadap adanya Pagar Laut di Tangerang, Banten harus tetap berjalan. Menurutnya, jangan sampai hanya berhenti dipencabutan pagar saja.
"Nah yang kami tuntut adalah ini harus diselesaikan tidak hanya pencabutan, tetapi proses hukumnya tetap berjalan, hak-hak warga masyarakatnya dilindungi," kata Firman dalam diskusi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Ia mengatakan, jika aturan sudah jelas menyampaikan jika laut tidak boleh dipagari dan hutan tidak boleh dialihfungsikan.
"Pertama adalah laut tidak boleh dilakukan pemagaran ada regulasinya jelas, hutan lindung tidak boleh dialihfungsikan aturannya sudah jelas," ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian masalah pagar laut ini tak hanya bisa diselesaikan sendirian oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan maka dari itu butuh kordinasi lintas lembaga bersama dengan Polri misalnya.
Ia menilai sudah lebih dari cukup sebenarnya untuk menyeret pelaku pelanggaran pagar laut tersebut. Pasalnya sudah ada pihak yang sudah terang-terangan mengaku memasang.
"Sudah ada orang atau kelompok tertentu yang mengakui ini lebih daripada cukup alat bukti sebenarnya karena hanya dua ini lebih daripada cukup kalau ilmu penyidikan orang-orang itu dipanggil itu kan udah bisa ditanya sebetulnya siapa yang menjadi aktor daripada pemagaran itu nah ini yang tentunya tidak bisa terjawab dengan baik," katanya.
Ia menegaskan, dalang di balik pemasangan pagar laut tersebut harus bisa diusut tuntas.
"Kemudian berapa lama untuk memproses hukum supaya aktir aktor ini juga diusut secara tuntas dari siapa yang menjadi dalang dan aktornya untuk pemasangan pagar ini," pungkasnya.
Baca Juga: Heboh Kelangkaan Gas Melon, Pengalihan Isu Pagar Laut?
Berita Terkait
-
Pemerintah Beberkan Fakta Mengerikan Pagar Laut Bekasi, Data Dimanipulasi
-
Heboh Kelangkaan Gas Melon, Pengalihan Isu Pagar Laut?
-
Cek Fakta: Jejak Digital Peresmian Pagar Laut
-
Kisruh SHGB Pagar Laut: Kejagung Tak Mau Asal Caplok, Tunggu Investigasi Kementerian
-
Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal