Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada kementerian dan lembaga untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran administrasi terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.
“Kami sudah sampaikan bahwa kita mendorong, mendahulukan kementerian atau lembaga terkait melakukan pendalaman terhadap masalah ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Alasannya, harus ada penelusuran dari sisi administrasi yang harus dilakukan. Nantinya, jika dalam perkembangannya ditemukan ada indikasi tindak pidana, maka bisa diserahkan ke aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
“Jadi, supaya tidak asal caplok, kita gak mau. Jadi kalau ditelusuri secara administrasi seperti maka akan diketahui. Kalau gak salah kementerian yang bersangkutan telah melakukan investigasi. Ya tunggu lah,” jelas Harlli.
Hingga saat ini, Harli menyebut Kepala Desa Kohod, Arsin belum menyerahkan dokumen yang salah satunya terkait kasus pagar laut.
“Belum,” ucap Harli.
Meski belum menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Arsin, namun pihak Kejagung hingga saat ini tetap mengumpulkan bahan dan keteangan (pulbaket).
“Kita monitor lah terus, tapi kan gak bisa kami sampaikan monitornya. Nanti kita lihat kan sifatnya pulbaket,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyurati Kepala Desa Kohod, Arsin terkait pagar laut yang berada di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Proses Penanganan Perkara Hukum
Arsin dipenggil guna dimintai keterangan atas dugaan korupsi di balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Kejaksaan juga meminta Arsin untuk membawa dokumen berupa buku letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di lokasi pagar laut, Tangerang.
Berita Terkait
-
Kejagung Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Proses Penanganan Perkara Hukum
-
Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung
-
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Dirut PT KTM Ali Sandjaja di Rutan Salemba
-
Dirut PT Kebun Tebu Mas Diciduk Kejagung, Kasus Impor Gula Era Tom Lembong
-
MenHAM Pigai Habis Dicecar DPR: 105 Hari Kerja Apa, Viral Rempang hingga Pagar Laut Bapak di Mana?
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi
-
Pemprov DKI Luncurkan Ambulans Listrik Pertama, Pramono: Ini Jadi Model Awal Transisi Energi
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa
-
Ingatkan Pesan Bung Karno Saat Ganefo, PDIP Tegaskan Tolak Kedatangan Tim Senam Israel
-
Nama-nama Anggota Komite Reformasi Polri Sudah di Kantong Presiden, Istana: Tunggu Tanggal Mainnya
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus