Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada kementerian dan lembaga untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran administrasi terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.
“Kami sudah sampaikan bahwa kita mendorong, mendahulukan kementerian atau lembaga terkait melakukan pendalaman terhadap masalah ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Alasannya, harus ada penelusuran dari sisi administrasi yang harus dilakukan. Nantinya, jika dalam perkembangannya ditemukan ada indikasi tindak pidana, maka bisa diserahkan ke aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
“Jadi, supaya tidak asal caplok, kita gak mau. Jadi kalau ditelusuri secara administrasi seperti maka akan diketahui. Kalau gak salah kementerian yang bersangkutan telah melakukan investigasi. Ya tunggu lah,” jelas Harlli.
Hingga saat ini, Harli menyebut Kepala Desa Kohod, Arsin belum menyerahkan dokumen yang salah satunya terkait kasus pagar laut.
“Belum,” ucap Harli.
Meski belum menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Arsin, namun pihak Kejagung hingga saat ini tetap mengumpulkan bahan dan keteangan (pulbaket).
“Kita monitor lah terus, tapi kan gak bisa kami sampaikan monitornya. Nanti kita lihat kan sifatnya pulbaket,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyurati Kepala Desa Kohod, Arsin terkait pagar laut yang berada di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Proses Penanganan Perkara Hukum
Arsin dipenggil guna dimintai keterangan atas dugaan korupsi di balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Kejaksaan juga meminta Arsin untuk membawa dokumen berupa buku letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di lokasi pagar laut, Tangerang.
Berita Terkait
-
Kejagung Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Proses Penanganan Perkara Hukum
-
Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung
-
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Dirut PT KTM Ali Sandjaja di Rutan Salemba
-
Dirut PT Kebun Tebu Mas Diciduk Kejagung, Kasus Impor Gula Era Tom Lembong
-
MenHAM Pigai Habis Dicecar DPR: 105 Hari Kerja Apa, Viral Rempang hingga Pagar Laut Bapak di Mana?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal