Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada kementerian dan lembaga untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran administrasi terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.
“Kami sudah sampaikan bahwa kita mendorong, mendahulukan kementerian atau lembaga terkait melakukan pendalaman terhadap masalah ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Alasannya, harus ada penelusuran dari sisi administrasi yang harus dilakukan. Nantinya, jika dalam perkembangannya ditemukan ada indikasi tindak pidana, maka bisa diserahkan ke aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
“Jadi, supaya tidak asal caplok, kita gak mau. Jadi kalau ditelusuri secara administrasi seperti maka akan diketahui. Kalau gak salah kementerian yang bersangkutan telah melakukan investigasi. Ya tunggu lah,” jelas Harlli.
Hingga saat ini, Harli menyebut Kepala Desa Kohod, Arsin belum menyerahkan dokumen yang salah satunya terkait kasus pagar laut.
“Belum,” ucap Harli.
Meski belum menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Arsin, namun pihak Kejagung hingga saat ini tetap mengumpulkan bahan dan keteangan (pulbaket).
“Kita monitor lah terus, tapi kan gak bisa kami sampaikan monitornya. Nanti kita lihat kan sifatnya pulbaket,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyurati Kepala Desa Kohod, Arsin terkait pagar laut yang berada di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Proses Penanganan Perkara Hukum
Arsin dipenggil guna dimintai keterangan atas dugaan korupsi di balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Kejaksaan juga meminta Arsin untuk membawa dokumen berupa buku letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di lokasi pagar laut, Tangerang.
Berita Terkait
-
Kejagung Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Proses Penanganan Perkara Hukum
-
Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung
-
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Dirut PT KTM Ali Sandjaja di Rutan Salemba
-
Dirut PT Kebun Tebu Mas Diciduk Kejagung, Kasus Impor Gula Era Tom Lembong
-
MenHAM Pigai Habis Dicecar DPR: 105 Hari Kerja Apa, Viral Rempang hingga Pagar Laut Bapak di Mana?
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia