Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memangkas anggaran kementerian/lembaga serta dana transfer daerah (TKD). Sebagian anggaran yang dipangkas itu selanjutnya akan dialokasikan untuk menambah anggaran program makan bergizi gratis (MBG).
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional (BGN), Tengku Syahdana dalam diskusi peluncuran seri kedua kajian MBG dari CISDI di Jakarta, Kamis (6/2/2025), menyebut jika pemerintah memang tidak menambah APBN untuk membiayai MBG. Sehingga, program tersebut dijalankan dengan dilakukan penghematan.
"Untuk saat ini, untuk pemenuhan makan bergizi, program makan bergizi ini, salah satunya digunakan dengan metode penghematan," kata Tengku ditulis pada Jumat (7/2/2025).
Berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan nomor S-37/MK.02/2025 berisi daftar belanja kementerian dan lembaga yang terdampak pemangkasan anggaran.
Kemenkeu menetapkan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja kementerian seperti alat tulis kantor, rapat hingga pendidikan dan latihan (diklat) dengan persentase pemangkasan yang berbeda-beda.
Dalam inpres disebutkan bahwa pemangkasan dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun serta TKD sebanyak Rp50,59 triliun. Sehingga, total pemangkasan mencapai Rp306,69 triliun. Namun, Tengku tak menyebutkan jumlah anggaran pemangkasan yang akan dialokasikan untuk biaya MBG
"Jadi tidak ada di sini penambahan uang, tapi penghematan," ucapnya.
Program MBG untuk tahun 2025 mulanya dianggarkan sebanyak Rp71 triliun. Namun, kemudian pemerintah resmi menaikkan anggaran satu tahun menjadi Rp171 triliun. Keputusan itu diambil untuk memperluas cakupan penyaluran MBG ke seluruh Indonesia dengan target 82,9 juta penerima manfaat.
Hingga kini program MBG sudah dijalankan di 31 provinsi di Indonesia dengan total 238 SPPG telah beroperasi. Rencananya akan ada tambahan SPPG yang diresmikan pada 17 Februari nanti, setidaknya akan ada 468 dapur yang memproduksi makanan untuk makan bergizi gratis.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini Prabowo Mau Kumpulkan Petinggi TNI di Istana Bogor, Ada Apa?
-
Proyek IKN Mangkrak Gegara Anggaran Disetop, Guyonan Dody Hanggodo: Progresnya Buat Makan Siang Menteri
-
Heboh Mobil Pelat Merah Berlogo Ditjen PK Kemenkeu Ugal-ugalan di Tol, Celetukan Eks Penyidik KPK: Ngejar Koruptor?
-
Curhat ke Hakim, KPK Bongkar soal Hasto PDIP Lolos OTT di PTIK: 5 Penyidik Ditangkap Tim Pimpinan AKPB Hendy Kurniawan
-
Santer Kabar Prabowo Mau Reshuffle Kabinet, Menteri-menteri Gerindra Ikut Kena Warning, Apa Pesannya?
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi