Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan tata kelola PT KAI Commuter Line setelah perubahan jadwal KRL yang berlaku pada 1 Februari 2025, malah justru memperburuk pelayanan.
Penumpukan penumpang dan waktu tunggu yang lama menjadi keluhan utama masyarakat.
Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, menuturkan pengalamannya sebagai penumpang KRL di Stasiun Rawa Buntu.
Situasi di Stasiun Rawa Buntu pada Selasa pagi tampak jauh lebih padat dari biasanya.
Menurutnya, biasanya penumpang hanya membentuk satu baris di peron, kali ini antrean memanjang hingga lima baris.
Keterlambatan kereta yang signifikan diduga menjadi penyebab utama penumpukan tersebut, membuat penumpang harus menunggu lebih lama dari biasanya.
"Biasanya di peron hanya ada satu baris penumpang, tapi hari itu sampai lima baris. Kereta datang terlambat dan penuh sesak sampai saya terpaksa memaksakan masuk," ujarnya di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).
Dewi mengungkapkan bahwa perubahan jadwal ini membuat waktu tempuh perjalanan semakin lama.
"Biasanya hanya 90 menit, tapi kemarin hampir dua jam," katanya.
Baca Juga: Tuntut Transparansi PT KAI, ICW Bakal Ajukan Sengketa Informasi Bila Tak Direspons
Selain dampak langsung pada penumpang, ICW juga menyoroti tata kelola PT KAI yang dinilai belum memadai.
Mereka meminta dokumen-dokumen yang menjelaskan alasan perubahan jadwal, analisis dampaknya, serta rencana penambahan kereta hingga 2030.
"Pengadaan kereta ada belasan, bahkan lebih dari 20 unit. Tapi kenapa pelayanan malah memburuk?" timpal Egi Primayogha dari ICW.
ICW berharap permintaan informasi ini mendapat tanggapan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik dalam waktu 10 hari kerja.
Jika tidak, ICW siap mengajukan keberatan hingga sengketa informasi.
ICW menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar perubahan jadwal tidak merugikan penumpang yang mengandalkan KRL sebagai moda transportasi utama.
Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah