Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut kejelasan PT KAI Commuter Line terkait perubahan jadwal KRL yang mulai berlaku 1 Februari 2025.
Perubahan ini menimbulkan penumpukan penumpang, keterlambatan kereta, dan waktu tunggu yang lebih lama.
Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, menyebutkan bahwa perubahan jadwal tidak hanya berdampak pada kenyamanan penumpang, tetapi juga produktivitas kerja mereka.
"Kami tiba di kantor dalam kondisi lelah sehingga tidak maksimal bekerja," ungkapnya saat ditemui di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).
ICW menyebutkan bahwa masalah jadwal kereta yang berantakan dan kepadatan penumpang bukan fenomena baru.
"Kejadiannya tidak hanya terjadi 1 Februari ya, permasalahan kereta yang padat, jadwal kereta yang sering berantakan itu sudah terjadi," ujar Egi perwakilan ICW.
Ia menduga situasi ini berkaitan dengan tata kelola PT KAI Commuter yang memerlukan pembenahan, mulai dari pengadaan hingga transparansi anggaran.
"Kita harus melihat itu lebih dalam, mulai dari pengadaannya, dan transparansi anggarannya," lanjutnya.
PT KAI Commuter Line diberikan waktu 10 hari kerja untuk menanggapi permintaan ini sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: ICW Desak Transparansi PT KAI Terkait Perubahan Jadwal KRL Picu Keterlambatan Parah
Jika tidak ada respons, ICW akan mengajukan keberatan hingga sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat.
“Ada waktu 10 hari kerja untuk KAI commuter merespon permintaan informasi kami. Kami akan mengajukan surat keberatan kalau misalnya tidak direspon, dan akan mengajukan sengketa informasi ke komisi informasi pusat,” tutup Egi. (Kayla Nathaniel Bilbina)
Berita Terkait
-
ICW Desak Transparansi PT KAI Terkait Perubahan Jadwal KRL Picu Keterlambatan Parah
-
Kabar Baik untuk Anker! PT KAI Commuter Tambah 15 Perjalanan KRL Jabodetabek
-
Gak Pake Mahal! Explore Jakarta Naik KRL, Cek Destinasi dan Biayanya
-
10 Perjalanan Kereta Dibatalkan Gegara Jalur Grobogan Terputus, Cek Informasi Terkini KAI
-
100 Hari Prabowo-Gibran, ICW: Agenda Antikorupsi Cenderung Berbalik Arah
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!