Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut kejelasan PT KAI Commuter Line terkait perubahan jadwal KRL yang mulai berlaku 1 Februari 2025.
Perubahan ini menimbulkan penumpukan penumpang, keterlambatan kereta, dan waktu tunggu yang lebih lama.
Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, menyebutkan bahwa perubahan jadwal tidak hanya berdampak pada kenyamanan penumpang, tetapi juga produktivitas kerja mereka.
"Kami tiba di kantor dalam kondisi lelah sehingga tidak maksimal bekerja," ungkapnya saat ditemui di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).
ICW menyebutkan bahwa masalah jadwal kereta yang berantakan dan kepadatan penumpang bukan fenomena baru.
"Kejadiannya tidak hanya terjadi 1 Februari ya, permasalahan kereta yang padat, jadwal kereta yang sering berantakan itu sudah terjadi," ujar Egi perwakilan ICW.
Ia menduga situasi ini berkaitan dengan tata kelola PT KAI Commuter yang memerlukan pembenahan, mulai dari pengadaan hingga transparansi anggaran.
"Kita harus melihat itu lebih dalam, mulai dari pengadaannya, dan transparansi anggarannya," lanjutnya.
PT KAI Commuter Line diberikan waktu 10 hari kerja untuk menanggapi permintaan ini sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: ICW Desak Transparansi PT KAI Terkait Perubahan Jadwal KRL Picu Keterlambatan Parah
Jika tidak ada respons, ICW akan mengajukan keberatan hingga sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat.
“Ada waktu 10 hari kerja untuk KAI commuter merespon permintaan informasi kami. Kami akan mengajukan surat keberatan kalau misalnya tidak direspon, dan akan mengajukan sengketa informasi ke komisi informasi pusat,” tutup Egi. (Kayla Nathaniel Bilbina)
Berita Terkait
-
ICW Desak Transparansi PT KAI Terkait Perubahan Jadwal KRL Picu Keterlambatan Parah
-
Kabar Baik untuk Anker! PT KAI Commuter Tambah 15 Perjalanan KRL Jabodetabek
-
Gak Pake Mahal! Explore Jakarta Naik KRL, Cek Destinasi dan Biayanya
-
10 Perjalanan Kereta Dibatalkan Gegara Jalur Grobogan Terputus, Cek Informasi Terkini KAI
-
100 Hari Prabowo-Gibran, ICW: Agenda Antikorupsi Cenderung Berbalik Arah
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!