Suara.com - Nama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Hendy Kurniawan terseret dalam pusaran kasus perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebagaimana diungkap Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendy berperan besar dalam gagalnya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hasto dan Harun Masiku di tahun 2020 lalu.
Saat itu penyidik KPK sudah mengejar Hasto dan Harun yang berada di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Namun para penyidik diadang gerombolan suruhan Hasto yang dipimpin Hendy Kurniawan, yang pada saat itu masih berpangkat AKBP.
"Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon (KPK) yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah AKBP Hendy Kurniawan sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon (Hasto) tidak bisa dilakukan," ujar Tim Biro Hukum KPK saat sidang praperadilan Hasto di PN Jaksel, Kamis (6/2/2025).
Polri merespons kabar Kombes Hendy Febrianto Kurniawan yang disebut menggagalkan OTT terhadap Hasto Kristiyanto, dan Harun Masiku, pada 8 Januari 2020.
“Itu dalam proses ya. Nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan. Nanti kami akan lakukan tindak lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025) dikutip dari ANTARA.
Sepak Terjang di KPK
Kombes Hendy Febrianto Kurniawan bukan orang baru di KPK. Dia pernah menjadi penyidik di lembaga antirasuah itu pada tahun 2008. Namun pada November 2012 Hendy mengundurkan dari KPK.
Baca Juga: Sebut Kurniawan Striker Terbaik ASEAN Sepanjang Masa, Along Juga Bukan Pemain Sembarangan!
Alasan Hendy mundur karena tidak suka dengan gaya kepemimpinan Ketua KPK saat itu Abraham Samad yang dinilai tidak profesional.
"Tindakan-tindakan pimpinan KPK periode sekarang yang cenderung menabrak SOP (standard operating procedure) KPK dan bertentangan dengan semangat profesionalitas saya sebagai penyidik," kata Hendy kala itu saat diwawancarai wartawan.
Ia lalu menyebut beberapa contoh kasus yang bermasalah salah satunya adalah keluarnya sprindik terhadap Miranda S. Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.
Menurut dia, Abraham Samad tidak melalui SOP saat menetapkan Miranda sebagai tersangka. Hendy mengatakan penyidk dan JPU, yakin tidak ada alat bukti dalam kasus Miranda dan itu sudah dituangkan dalam notulen dengan gelar perkara. Namun Abraham tetap ngotot memajukan perkara tersebut.
Gara-gara perbedaan pendapat itu, Hendy dan Abraham terlibat debat panas sampai-sampai Hendy menunjuk-nunjuk Ketua KPK tersebut.
"Bulan Maret, Pak Abraham sudah ingin keluarkan saya dari KPK karena saya adalah penyidik yang sudah menunjuk-nunjuk Pak Abraham terkait penerbitan sprindik Miranda S Goeltom (MSG)," paparnya.
Berita Terkait
-
Sebut Kurniawan Striker Terbaik ASEAN Sepanjang Masa, Along Juga Bukan Pemain Sembarangan!
-
Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Sistematis, IM57+ Duga Firli Bahuri Terlibat
-
Sidang Praperadilan Hasto, Kusnadi Bantah Tenggelamkan Handphone: Itu Melarung
-
Dari Mana Duit Rp 56 Miliar yang Disita di Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto? Ini Kata KPK
-
Diingatkan KPK soal Hukuman Saksi Berbohong, Staf Hasto Ungkap Tas Harun Masiku di Markas PDIP: Saya Gak Tahu Itu Uang
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara