Suara.com - Nama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Hendy Kurniawan terseret dalam pusaran kasus perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebagaimana diungkap Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendy berperan besar dalam gagalnya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hasto dan Harun Masiku di tahun 2020 lalu.
Saat itu penyidik KPK sudah mengejar Hasto dan Harun yang berada di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Namun para penyidik diadang gerombolan suruhan Hasto yang dipimpin Hendy Kurniawan, yang pada saat itu masih berpangkat AKBP.
"Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon (KPK) yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah AKBP Hendy Kurniawan sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon (Hasto) tidak bisa dilakukan," ujar Tim Biro Hukum KPK saat sidang praperadilan Hasto di PN Jaksel, Kamis (6/2/2025).
Polri merespons kabar Kombes Hendy Febrianto Kurniawan yang disebut menggagalkan OTT terhadap Hasto Kristiyanto, dan Harun Masiku, pada 8 Januari 2020.
“Itu dalam proses ya. Nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan. Nanti kami akan lakukan tindak lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025) dikutip dari ANTARA.
Sepak Terjang di KPK
Kombes Hendy Febrianto Kurniawan bukan orang baru di KPK. Dia pernah menjadi penyidik di lembaga antirasuah itu pada tahun 2008. Namun pada November 2012 Hendy mengundurkan dari KPK.
Baca Juga: Sebut Kurniawan Striker Terbaik ASEAN Sepanjang Masa, Along Juga Bukan Pemain Sembarangan!
Alasan Hendy mundur karena tidak suka dengan gaya kepemimpinan Ketua KPK saat itu Abraham Samad yang dinilai tidak profesional.
"Tindakan-tindakan pimpinan KPK periode sekarang yang cenderung menabrak SOP (standard operating procedure) KPK dan bertentangan dengan semangat profesionalitas saya sebagai penyidik," kata Hendy kala itu saat diwawancarai wartawan.
Ia lalu menyebut beberapa contoh kasus yang bermasalah salah satunya adalah keluarnya sprindik terhadap Miranda S. Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.
Menurut dia, Abraham Samad tidak melalui SOP saat menetapkan Miranda sebagai tersangka. Hendy mengatakan penyidk dan JPU, yakin tidak ada alat bukti dalam kasus Miranda dan itu sudah dituangkan dalam notulen dengan gelar perkara. Namun Abraham tetap ngotot memajukan perkara tersebut.
Gara-gara perbedaan pendapat itu, Hendy dan Abraham terlibat debat panas sampai-sampai Hendy menunjuk-nunjuk Ketua KPK tersebut.
"Bulan Maret, Pak Abraham sudah ingin keluarkan saya dari KPK karena saya adalah penyidik yang sudah menunjuk-nunjuk Pak Abraham terkait penerbitan sprindik Miranda S Goeltom (MSG)," paparnya.
Berita Terkait
-
Sebut Kurniawan Striker Terbaik ASEAN Sepanjang Masa, Along Juga Bukan Pemain Sembarangan!
-
Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Sistematis, IM57+ Duga Firli Bahuri Terlibat
-
Sidang Praperadilan Hasto, Kusnadi Bantah Tenggelamkan Handphone: Itu Melarung
-
Dari Mana Duit Rp 56 Miliar yang Disita di Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto? Ini Kata KPK
-
Diingatkan KPK soal Hukuman Saksi Berbohong, Staf Hasto Ungkap Tas Harun Masiku di Markas PDIP: Saya Gak Tahu Itu Uang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat