Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegur kadernya yakni Bambang Patijaya yang menjabat Ketua Komisi XII DPR RI. Bahlil meminta Bambang untuk hati-hati, dan diminta untuk bersama-sama memberikan dukungan.
Hal itu disampaikan Bahli dalam sambutannya di acara pembukaan Rakernas Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menyampaikan hal itu usai dirinya menjadi sorotan karena kebijakan pelarangan penjualan gas LPG 3 kg oleh pengecer. Bambang sendiri merupakan pimpinan Komisi XII yang mengawasi bidang energi dengan mitra Kementerian ESDM.
"Eh, Ketua Komisi 12 ada? Bapak sebagai Ketua Komisi 12 yang utamanya Partai Golkar ngomong juga seperti ini," kata Bahlil.
"Hati-hati, ini ibarat sebuah kapal. Jangan teman-teman pikir kapal ini memasuk karam. Justru di sinilah nahkoda kapal melihat ABK dan penumpang kapal siapa yang bersama-sama saya. Saya ingin mau tahu aja," sambungnya.
Ia mengingatkan, dengan momen dirinya banyak menerima serangan karena kebijakan gas melon, justru menjadi ujian bagi para kader sebagai anak buah kapal atau ABK.
"Justru di momentum seperti ini, ini juga dalam strata itu ada instrumen menguji mana ABK dan anak buah kapal yang taat pada tujuan kapal dan mana yang memang melihat kapal miring meloncat. Atau mendorong-dorong kapal agar segera terbalik. Bila perlu nahkoda selesaikan duluan gitu," ujarnya.
Menurutnya, sang nahkoda kapal wajar jika sering bermain dengan ombak. Ia mengatakan, hal itu tidak akan menjadi masalah.
"Cuma nahkoda yang satu ini kan sudah sering bermain di ombak-ombak itu. Jadi insya Allah, no problem. Nggak ada masalah, saya pikir," katanya.
Baca Juga: Pakai Deception Face Analysis, Netizen Klaim Temukan Sejumlah Kebohongan di Pidato Bahlil Lahadalia
"Tapi itulah dinamika kita untuk Partai Golkar. Tapi saya yakinkan terhadap hal itu semua bahwa dinamika ini semakin mensolidkan kita, semakin perkokoh kita untuk mendukung pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran," sambungnya.
Kena Cecar di Komisi XII DPR
Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR RI fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan meminta kepada pemerintah menghentikan atau menunda kebijakan pengecer tak boleh menjual gas LPG 3 kilogram. Menurutnya, adanya kebijakan tersebut hanya membuat gaduh.
Hal itu disampaikan Zulfikar saat Rapat Kerja Komisi XII bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Dirut Pertamina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
"Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masyalah kelangkaan gas 3 kg. Saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara. Untuk pemberian izin kepada pengecer itu nanti setelah sudah ada ketentuan yang baru," kata Zulfikar.
Ia mengungkapkan, kondisi masyarakat di bawah kekinian justru gaduh akinat kebijakan penyaluran gas LPG yang diubah.
Berita Terkait
-
AMPG Bela Bahlil Soal Gas Melon: Banyak Isu Dimunculkan dari Pihak Tak Senang
-
Ada Gas Melon di Rumah di Rumah Nagita Slavina, Penampakan Kompor 1 M Diungkit
-
Geger LPG 3 Kg, Pemerintah Akui Sosialisasi Kurang, Kebijakan Berubah Total
-
Yakin Menteri Golkar Tak Kena Reshuffle, Idrus Marham: Sudah Bangun Kesepahaman Koalisi Permanen
-
Pakai Deception Face Analysis, Netizen Klaim Temukan Sejumlah Kebohongan di Pidato Bahlil Lahadalia
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'
-
KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan
-
RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus