Habiburokhman menyebut, penyusunan draft dan naskah akademik KUHAP ditargetkan rampung dalam masa sidang ini untuk kemudian dibahas sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR pada masa sidang berikutnya.
"Kami menargetkan KUHAP yang baru bisa berlaku bersama dengan berlakunya KUHP pada tanggal 1 Januari 2026," kata Habiburokhman pada Rabu (22/1/2025).
Dia mengatakan, semangat politik hukum dalam KUHAP harus sejalan dengan politik hukum yang terkandung dalam KUHP.
Habiburokhman menegaskan bahwa KUHP baru mengusung spirit revolusioner dengan menekankan asas restoratif dan keadilan substantif.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa KUHP yang baru mengandung spirit perbaikan yang revolusioner, dimana kita mengedepankan asas restoratif dan keadilan substantif. Karenanya KUHAP juga harus mengandung nilai-nilai yang sama," ujarnya.
Dalam proses penyusunan, Komisi III juga akan menyerap masukan dari masyarakat. Salah satu usulan yang banyak diterima adalah terkait reformasi mekanisme penahanan.
"Jadi tidak gampang bagi penyidik untuk menahan orang. Diusulkan ada semacam mekanisme praperadilan aktif, di mana semua perkara harus diperiksa dahulu oleh hakim praperadilan untuk selanjutnya diputuskan apakah bisa dilalaikan penahanan atau tidak," katanya.
Selain itu, kata dia, teradapat usulan agar hak-hak tersangka mencakup hak untuk tidak disiksa, hak mendapatkan pendampingan hukum, hingga hak memperoleh perawatan kesehatan selama proses hukum berlangsung.
"Kami akan melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat dalam penyerapan aspirasi terkait penyusunan RUU KUHAP ini," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Masalah soal Business Judgement Rule RUU BUMN, KPK Ungkap Alasannya!
Berita Terkait
-
Sudah Terima Supres dari Prabowo, DPR Siap Bahas Revisi UU Minerba Pekan Depan
-
Ada Danantara, Tugas Menteri BUMN Erick Thohir Apa?
-
RUU BUMN Disahkan, Danantara Siap Terbentuk dan Miliki Payung Hukum
-
Rapat Dipimpin Dasco, DPR Sahkan RUU BUMN jadi Undang-Undang
-
Tak Masalah soal Business Judgement Rule RUU BUMN, KPK Ungkap Alasannya!
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Jam Berapa di Indonesia? Ini Jadwal WIB, WITA, dan WIT
-
Asics Gel Nimbus 27 Vs Asics Novablast 5, Mana Sepatu Lari yang Cocok untuk Long Run?
-
Jangan Asal Charger! 4 Kebiasaan Ini Bikin Baterai iPhone Cepat Rusak
-
Apa Itu Weton Tulang Wangi? Ini Ciri dan Keistimewaannya
-
BRI Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Lewat Inovasi Terbaru
-
APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran
-
6 HP Murah Rp1 Jutaan untuk Ngonten, Kamera Jernih Buat Edit CapCut Lancar
-
4 Rekomendasi Pompa Air Lokal Tangguh dan Irit Listrik, Harga Mulai Rp400 Ribuan!
-
Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa
-
Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action