Suara.com - Kondisi sopir truk aqua penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat Bendi Wijaya (31) mulai membaik membaik.
Untuk diketahui, sopir truk aqua Bendi Wijaya (31) yang menyebabkan kecelakaan hingga menewaskan 8 orang itu menjalani perawatan di RSUD Ciawi.
Kabar kondisi sang sopir mulai sadar itu disampaikan Kuasa hukum Bendi Wijaya, Andi Sabputera. Dia menyebut bahwa saat ini kliennya itu masih mendapatkan perawatan meski ada perkembangan lebih baik soal kesehatannya.
Rencananya, sopir truk tersebut bakal diperiksa polisi terkait kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi pada Senin, 10 Februari 2025.
"Untuk kondisi kemarin itu memang belum, tapi kemarin itu seperti sudah cukup baik, udah agak sehat," katanya, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Minggu (9/2/2025).
Menurutnya, hingga saat ini, ia belum berkomunikasi secara langsung dengan kliennya.
Ia banyak berkomunikasi dengan istri dari sopir truk pengangkut galon yang terlibat kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Bogor tersebut.
"Untuk komunikasi langsung belum, untuk ngobrol suaranya masih kecil, jadi belum bisa lebih intens, jadi kemarin lebih banyak komunikasi sama istrinya," ungkapnya.
Komunikasi tersebut juga baru sebatas tentang kesehatan Bendi, belum mengarah pada kronologi kecelakaan.
Baca Juga: Ketika Dua Garis Waktu Bertabrakan: Review Novel 'Bogor Mengaduk Waktu'
"Belum ke sana, kemarin juga kan karena posisinya masih susah berbicara, paling kita sekilas dari istrinya aja," terangnya.
Selain terus mengontrol kondisi kliennya, Andi, ia juga terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Ia mengaku pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan esok hari.
Seluruh Penumpang Mobil Travel asal Kecamatan Cidadap Tewas
Camat Cidadap Azwar Fauzi mengungkap kronologi peristiwa kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi yang mengakibatkan seluruh penumpang mobil travel asal Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tewas.
"Dari informasi yang kami terima, ternyata jumlah penumpang mobil travel yang dikemudikan Budiman warga Kampung Cipetir, RT 13/03, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap bukan empat orang tetapi enam orang yang seluruhnya tewas dalam kecelakaan yang terjadi pada Selasa (4/2) malam," katanya.
Azwar memaparkan awalnya Budiman mendapat order untuk mengantar tiga warga Kecamatan Cidadap yakni Rahmat Gunawan (53), Asep Pardilah (45) dan Supardi (40) dengan menggunakan mobil Toyota Avanza untuk berangkat ke Jakarta dengan tujuan kerja bangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen
-
Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami
-
Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup
-
Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya
-
Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?