Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin bersama anggota Resmob Subdit III Dit Krimum Polda Kalimantan Selatan meringkus seorang oknum guru SMPN yang diduga melakukan perbuatan cabul kepada ketiga anak muridnya.
"Penangkapan terhadap RMS dilakukan oleh tim gabungan pada Rabu (5/2) malam, sekitar pukul 23.50 WITA saat berada di rumah," ucap AKP Eru Alsepa.
Eru mengatakan, kejadian pencabulan yang dilakukan oleh RMS terjadi pada Minggu (15/12/2024) dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA, saat kegiatan Persami di salah satu SMPN di Kota Banjarmasin.
Setelah kejadian pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, para korban bercerita kepada orang tuanya, setelah dikonfirmasi kepada tiga korban dan mengakui barulah perbuatan bejat itu dilaporkan ke Polresta Banjarmasin.
"Kami telah menerima laporan pencabulan tersebut dan saat ini pelaku yang juga seorang oknum guru itu sudah diringkus oleh Tim Macan Resta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel," tegas AKP Eru.
Guru Cabul Jadi Tersangka
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan menetapkan oknum guru di salah satu SMPN di Banjarmasin sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga murid.
"Hasil pemeriksaan diketahui oknum guru tersebut berinisial RMS (30) warga Kecamatan Banjarmasin Utara," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa di Banjarmasin, Minggu.
Eru mengatakan, tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya saat kegiatan Pramuka melaksanakan perkemahan Sabtu dan Minggu di sekolah.
Baca Juga: KUR Kalsel Tembus Rp5,38 Triliun, BRI Kembali Buktikan Peran Penting!
"Tersangka RMS sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak didiknya," ujar Kasat Reskrim.
Selain itu, ucap Kasat Reskrim, atas perbuatan tersangka, penyidik menjeratnya dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D