Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bombana menangkap tiga pria yang rudapaksa atau memperkosa seorang siswi kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga hamil enam bulan.
Kepala Sat Reskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febry Widanarko, Minggu (26/1/2025), mengatakan bahwa tiga pria pelaku rudapaksa terhadap Bunga (nama samaran) yang masih berusia 14 tahun tersebut masing-masing berinisial SU (55), AS (39), dan SA (81).
“Benar, korban masih duduk di bangku kelas 3 (SMP). Pelakunya ada tiga orang, sudah ditangkap,” kata Yudha Febry saat dikonfirmasi.
Dia menyebutkan bahwa aksi tak senonoh tersebut bermula saat korban yang tinggal dengan salah seorang pelaku inisial SA yang telah dianggap sebagai ayah angkat korban sendiri.
Hal tersebut terungkap ketika korban yang terlihat tengah mengandung oleh keluarganya.
“Keluarga korban langsung mendatangi Bunga dan memastikan informasi itu. Ternyata betul, Bunga hamil enam bulan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Yudha Febry menjelaskan bahwa saat diinterogasi oleh keluarganya, bunga mengaku sering kali dirudapaksa oleh para korban di dalam kamar SA. Bahkan aksi bejat ketiga pelaku itu telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu dan yang terakhir kali dilakukan pada 5 Januari 2025.
“Korban tidak berani memberitahukan kepada orang lain karena takut dengan ancaman para pelaku. Korban akan dipukul jika berani cerita pada orang lain,” jelas Yudha Febry.
Ia menambahkan bahwa saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Bombana untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan Guru Terhadap Siswa di Grobogan: Membedah Motif Hingga Pola Pelaku Mengintai Korban
-
Mengaku sebagai Anak Yatim Hingga Pura-pura Mati, Drama Tersangka Pemerkosaan asal AS Akhirnya Terbongkar
-
Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga
-
Turis Tiongkok Dirudapaksa Tukang Ojek Pangkalan di Pecatu Saat Malam Tahun Baru
-
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik