Suara.com - Sejumlah kendala dalam sistem Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang ditutup pada 31 Januari 2025 masih ditemukan.
Terutama di sejumlah madrasah yang merupakan lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), salah satunya siswa tidak bisa upload nilai dan melakukan finalisasi untuk siswa berprestasi.
Merespons hal tersebut Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafii menyatakan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab madrasah terhadap siswanya.
"Setiap madrasah harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan proses seleksi masuk perguruan tinggi bagi siswanya," katanya usai bertemu Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro, baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut juga membahas berbagai solusi nyata dan terus berikhtiar atas kendala yang dihadapi madrasah dalam pelaksanaan SNBP 2025.
Sejumlah madrasah di lingkungan Kemenag masih menghadapi kendala keterlambatan dalam penginputan data siswa ke PDSS pada pendaftaran SNBP yang telah ditutup pada tanggal 31 Januari 2025.
Dalam pertemuan tersebut Mendiktisaintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan berjanji mencari solusinya.
"Kami berupaya mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini dan sepakat bahwa kepentingan siswa berprestasi harus kita perjuangkan," katanya.
Lebih lanjut, Wamenag menegaskan agar siswa berprestasi didampingi kepala madrasah dan jajarannya dalam menghadapi permasalahan tersebut.
Baca Juga: Jurusan UNS Sepi Peminat di SNBP 2025, Peluang Besar untuk Diterima!
"Karena mereka anak anak hebat yang harus kita perjuangkan. Saya bersama Direktorat Pendis akan terus berupaya mencari solusi terbaik bagi seluruh siswa madrasah, salah satunya menjalin komunikasi dengan Kemendikti," katanya.
Salah satu solusi terbaik yang disiapkan panitia SNBP dalam mencari solusi tersebut yakni memperpanjang sistemnya sampai Sabtu 8 Februari 2025 lalu hingga jam 04.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua