Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan pesan singkat antara pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat dengan mantan penjabat Mahkamah Agung (MA), Ricar Zarof. Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan Ricar Zarof dalam sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Awalnya, jaksa mengungkapkan bahwa Lisa bertemu dengan Zarof di kediaman Zarof yang berada di Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk menyampaikan niat jahatnya agar Zarof bisa membantu agar MA membebaskan Ronald Tannur melalui putusan kasasi.
Lisa kemudian menjanjikan uang Rp5 miliar untuk majelis hakim dan Rp 1 miliar untuk Zarof. Kemudian, tawaran tersebut disetujui oleh Zarof.
Menindaklanjuti permintaan Lisa, Zarof kemudian bertemu dengan Hakim Ketua MA Soesilo pada acara Pengukuhan Guru Besar Prof Herri Swantoro di Universitas Negeri Makassar.
Pada pertemuan tersebut, Zarof menyampaikan permintaan Lisa kepada Soesilo agar putusan kasasi MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari kasus pembunuhan.
Melalui pesan singkat pada aplikasi WhatsApp, Zarof kemudian mengirimkan swafoto dengan Soesilo kepada Lisa.
“Pada pertemuan tersebut terdakwa Zarof Ricar juga melakukan swafoto bersama dengan hakim Soesilo kemudian terdakwa mengirim foto tersebut melalui Whatsapp yang diterima oleh Lisa Rachmat dengan membalas pesan ‘siap pak terima kasih’,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025).
Lalu pada 1 Oktober 2024, Lisa kembali menghubungi Zarof melalui WhatsApp untuk menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya.
“Selamat siang pak, tentang Pak Soesilom note ya pak,” demikian pesan Lisa yang dibacakan jaksa.
Baca Juga: Kecuali Prabowo, Transjakarta Sebut Pejabat Negara Tak Bisa Seenaknya Masuk Jalur Busway!
“Oke, saya tinggal datang ke Agung,” jawa Zarof juga melalui WhatsApp.
“Siap, terima kasih pak,” balas Lisa.
Keesokan harinya, Lisa menghubungi Zarof lagi untuk menindaklanjuti penyerahan uang dengan mengirimkan pesan singkat yang berisi: “Selamat malam pak, saya malam ini bisa mampir kah?”
“Bisa,” jawab Zarof dalam pesannya.
“Siap otw,” timpal Lisa.
Malam itu, kata jaksa, Lisa menyerahkan uang dalam bentuk pecahan mata uang Dolar Singapura sebesar Rp2,5 miliar di rumah Zarof.
Berita Terkait
-
Tanggapi Viral Seruan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Buat Saya Itu Masuk Akal!
-
Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!
-
Mangkrak, Artis yang Diajak Jokowi ke IKN Disorot Lagi: Dicap BuzzeRp hingga Ditantang Syuting Film Horor Joko Anwar
-
Eks PN Surabaya Ikut Atur Vonis Bebas Ronald Tannur, Uang Rudi Suparmono yang Disita Kejagung Bikin Melongo!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan