Suara.com - Arab Saudi melarang jamaah membawa anak-anak untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko yang terkait dengan kepadatan yang terjadi setiap tahun, demikian diumumkan Kementerian Haji dan Umrah.
"Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak serta menghindari paparan bahaya apa pun kepada mereka selama melaksanakan ibadah haji," demikian pernyataan kementerian.
Dalam rangka meningkatkan keselamatan jamaah secara menyeluruh, kementerian juga memperkenalkan serangkaian langkah baru, termasuk melakukan kampanye informasi keselamatan, memperkenalkan sistem cerdas modern untuk mengoordinasikan pergerakan jamaah di tempat-tempat suci, dan meningkatkan infrastruktur dengan memodernisasi perkemahan dan rute jalan kaki.
Arab Saudi juga mengumumkan bahwa, seperti biasa, prioritas untuk mengikuti ibadah haji tahun ini akan diberikan kepada mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.
Musim haji 2025 diperkirakan akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 Juni, tergantung pada penampakan bulan. Dalam Islam, haji ke Mekkah merupakan kewajiban agama bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial untuk melakukannya setidaknya sekali seumur hidup.
Arab Saudi secara ketat mengontrol haji tahunan, mengalokasikan kuota khusus untuk setiap negara, karena masuknya jemaah haji yang tidak sah telah menyebabkan kepadatan yang parah di masa lalu.
Untuk menghindari insiden seperti itu, Riyadh telah mengumumkan bahwa mereka sekarang hanya akan mengeluarkan visa sekali masuk untuk wisata, bisnis, dan kunjungan keluarga, menangguhkan visa masuk ganda satu tahun sebelumnya tanpa batas waktu.
Perubahan kebijakan tersebut memengaruhi pelancong dari 14 negara, termasuk dari Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, india, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.
Sementara itu, pendaftaran jemaah haji domestik, termasuk warga negara dan penduduk Saudi, telah dibuka melalui aplikasi Nusuk, yang berfungsi sebagai platform resmi untuk pendaftaran haji.
Baca Juga: Pelunasan Bipih Haji Khusus Ditutup, 11.232 Jemaah Dipastikan Lunas
Pelamar diharuskan memperbarui data kesehatan, menambahkan pendamping, dan mengajukan permintaan pengecualian Mahram (wali laki-laki) jika diperlukan. Setelah pendaftaran selesai, pelamar akan diberi tahu saat pemesanan paket haji tersedia.
Berita Terkait
-
Menaksir Biaya Pesta Ultah Mewah Cucu Haji Isam, Sewa Tempat Saja Habis Miliaran?
-
Istri Haji Isam Dandan Pakai MUA Profesional untuk Ultah Cucu, Hasil Makeup-nya Jadi Sorotan
-
Gabung Timnas Indonesia, Striker Hamburg SV: Panas Banget
-
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
-
Pelunasan Bipih Haji Khusus Ditutup, 11.232 Jemaah Dipastikan Lunas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi