Suara.com - Beredar unggahan di akun Facebook “Febri Cuarius Ikranegara” pada Sabtu (14/12/2024) yang menampilkan tangkapan layar artikel berjudul “Tidak Ada Haji Tahun Ini, Menag Yaqut Sebut Uang Haji Untuk IKN?”. Unggahan ini juga menyertakan narasi yang menuduh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggunakan dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menutupi keberadaannya.
“Mengingat tahun 2022 dengan tidak adanya ibadah haji… Inilah fakta bahwa uang haji di kuras habis Jokwoi dan tumbal segala Menag. Kini Yaqult rasanya sedang di Harun masikhu… di umpetin Jokowi. Kejar Yaqult untuk mempertanggungjawabkan uang Haji dan tangkap Jokowi…” narasi dalam unggahan tersebut.
Unggahan itupun telah dibagikan ulang sebanyak 15 kali hingga Sabtu (18/01/2025). Namun, benarkah klaim tersebut?
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan kata kunci “Tidak Ada Haji Tahun Ini, Menag Yaqut Sebut Uang Haji Untuk IKN”. Hasil pencarian menunjukkan tidak ditemukan artikel dengan judul yang sesuai dengan unggahan tersebut.
Selanjutnya, menggunakan Google Lens, ditemukan bahwa gambar tangkapan layar dalam unggahan tersebut identik dengan artikel yang diterbitkan oleh beberapa media nasional. Salah satu artikel yang cocok adalah berita dari Jember Network yang terbit pada 1 April 2022 berjudul “SAH!! Kemenag Tetapkan 12 Panduan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 2022, Yaqut: Pejabat ASN Tidak Boleh Bukber”. Ini menunjukkan bahwa gambar dalam unggahan telah dimanipulasi untuk menyebarkan informasi yang salah.
Lebih lanjut, pencarian dengan kata kunci “tidak ada haji tahun 2022” mengarah pada sejumlah pemberitaan dari media nasional. Salah satunya adalah artikel Kompas berjudul “Info Haji 2022: Kuota, Biaya, hingga Jadwal Keberangkatan” yang terbit pada Mei 2022.
Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa Indonesia tetap memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2022 setelah sempat ditunda akibat pandemi Covid-19. Dengan demikian, klaim bahwa tidak ada ibadah haji pada 2022 adalah keliru.
Sebelumnya, TurnBackHoax juga pernah mengupas klaim serupa dalam artikel berjudul “[SALAH] Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji Dipakai Pemerintah untuk IKN” (Mei 2022) dan “[SALAH] Dulu Dana Haji Dipakai Infrastruktur, Sekarang Menteri Agama Minta Dana Haji Dipakai untuk IKN” (Juni 2024). Kedua artikel tersebut membantah klaim bahwa dana haji digunakan untuk proyek IKN.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Tanggapi Pernyataan 'Plin-Plan' Jokowi Soal IKN: Kehilangan Pegangan...
Kesimpulan
Unggahan yang menyatakan bahwa dana haji 2022 digunakan untuk pembangunan IKN adalah konten menyesatkan (misleading content). Tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut. Fakta yang ditemukan menunjukkan bahwa Indonesia tetap memberangkatkan jemaah haji pada 2022 dan tidak ada penggunaan dana haji untuk proyek IKN sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Pastikan untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi dan kredibel sebelum mempercayainya.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Tanggapi Pernyataan 'Plin-Plan' Jokowi Soal IKN: Kehilangan Pegangan...
-
IKN Terancam Mangrak, Mirisnya Jejak Digital Artis yang Promosi: Singgung Kemewahan
-
Anggaran IKN 2025 Diblokir, Istana: Bukan Berarti Tidak Ada
-
Pandji Pragiwaksono Sentil Jawaban Jokowi Soal Setopnya Dana IKN: Saya Juga Bingung
-
Pendidikan Kunto Aji, Diduga Berani Sentil Jokowi soal IKN sampai Menteri Bahlil gegara Kisruh LPG
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung