Suara.com - Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe mengungkapkan peran tiga terdakwa oknum anggota TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).
Ketiga terdakwa itu, yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa 3 Sersan Satu Rafsin Hermawan.
"Perkara bermula pada 26 Desember 2024, saat terdakwa 3 (Rafsin) mengirim pesan kepada terdakwa 2 (Akbar) untuk dicarikan mobil dengan kondisi setengah atau hanya ada STNK saja, tanpa BPKB," kata Gori di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Saat itu, Rafsin hanya punya uang Rp50-60 juta. Akbar lalu meminta bantuan kepada terdakwa 1, yakni Bambang dalam mencarikan mobil untuk Rafsin.
Bambang langsung menghubungi tetangganya di Lampung Utara bernama Hendri untuk mencarikan mobil Honda Brio. Hendri punya kenalan yang bernama Isra (saksi 17) dan Ajat Supriatna (saksi 18).
Lalu, Ajat kemudian menyewa sebuah mobil Honda Brio dari CV Makmur Jaya Rental Mobil milik korban yang meninggal, yakni Ilyas. Mobil itu kemudian ditawarkan kepada Bambang melalui Hendri.
Oknum anggota TNI AL itu pun sepakat untuk membeli mobil tersebut dengan harga Rp55 juta. Mobil itu kemudian diambil oleh oknum anggota TNI AL tersebut.
Di lain lokasi, pihak rental mobil mendeteksi GPS mobil yang disewa oleh Ajat karena tak kunjung dikembalikan. Korban bersama anaknya dan beberapa temannya kemudian menelusuri jejak mobil tersebut.
"Pada tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 22.30 WIB saudara Agam Muhammad Nasrudin (saksi 2 sekaligus anak Ilyas Abdurrahman) mengecek GPS. Dua GPS keadaan mati di daerah Pandeglang, sehingga tersisa satu GPS yang masih aktif dan posisi saat itu di daerah Malimping Pandeglang. Saksi 2 lapor ke Ilyas dan Riski Agam Saputra (saksi 3/adik saksi 2). Namun, Ajat (saksi 18) saat dihubungi melalui WhatsApp sudah tidak aktif," jelas Gori.
Baca Juga: Tak Ada Perlawanan! 3 Anggota TNI Kasus Penembakan Bos Rental Pasrah Didakwa Pasal Berlapis
Kemudian, pada 2 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB mereka menemukan mobil itu dibawa oleh Akbar dan Rafsin di daerah Pandeglang. Ilyas dan rombongan pun mencoba menghentikan mobil tersebut.
"Almarhum saudara Ilyas Abdurahman dan tim dengan berkata 'minggir dulu.. minggir dulu', saat itu mobil Akbar dan Rafsin masih tetap berjalan pelan," ucap Gori.
Ilyas dan rombongannya pun memotong laju mobil Brio itu lalu turun mendatangi Akbar dan Rafsin. Ilyas langsung menanyakan asal usul mobil yang dibawa oleh Akbar dan Rafsin.
Karena keributan terjadi, Akbar mencoba menenangkan situasi dan menjelaskan bahwa dirinya merupakan anggota TNI. Sementara Rafsin mengambil senjata api yang dibawa Akbar lalu menodongkannya kepada korban dan rombongan.
Tiba-tiba datang mobil yang dikendarai Bambang dan menabrak Ilyas dan rombongan. Kemudian, ketiga terdakwa langsung kabur sambil membawa mobil Brio itu.
Ilyas bersama rombongan kemudian sempat melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan, namun tak direspons dan mereka lanjut untuk melakukan pengejaran sendiri.
Berita Terkait
-
Tak Ada Perlawanan! 3 Anggota TNI Kasus Penembakan Bos Rental Pasrah Didakwa Pasal Berlapis
-
Jumlah Korban Tewas Penembakan di Swedia Bertambah Jadi 11 Orang
-
Wajah 4 Tersangka Penembakan Pasar Mawar Bogor Terungkap!
-
Kronologi Lengkap WNI Ditembak Aparat Malaysia, Presiden Prabowo: Investigasi!
-
Malam Maut di Laut Tanjung Rhu, Tragedi Lima Pekerja Migran Indonesia Ditembak Otoritas Malaysia
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD