Suara.com - Kasus pencurian spesialis hewan ternak jenis bebek yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat akhirnya terbongkar.
Aksi pencurian hewan ternak bebek ini awalnya menggemparkan warga Sukabumi dan Bogor, lantaran para pelaku melakukan ancaman kepada tukang angon dengan golok sebelum membawa kabur ratusan ekor.
"Pada kasus ini kami berhasil menangkap tiga orang tersangka, setelah adanya laporan ke Polsek Cireunghas terkait kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (2/0) yang mengakibatkan korban kehilangan ratusan bebek," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap tiga tersangka berinisial M (47),RM (32) dan R (42) pada Jumat (7/2) di daerah Rayapan, Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Menurut Rita, dari pengakuan tersangka, aksi pencurian dengan kekerasan yang targetnya adalah ternak bebek tidak hanya dilakukan oleh ketiga tersangka, tetapi ada beberapa tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran.
Terakhir sindikat ini melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Cireunghas, di mana para pelaku mendatangi kandang bebek yang berada di tengah persawahan. Kandang itu dijaga dua orang yakni A dan I yang saat kejadian itu sedang tidur sebuah gubuk.
Setelah masuk ke kandang bebek, tersangka kemudian mengancam tukang angon bebek itu dengan menggunakan golok lalu mengikat keduanya. Setelah dirasa aman, para pelaku menggiring bebek ke jalan dan mengangkut ke mobil baik terbuka.
“Atas kejadian ini, tukang angon bebek mengalami luka lecet pada telapak tangan sedangkan pemilik bebek Y mengalami kerugian hingga Rp25 juta,” tambahnya.
Tersangka mengaku sudah enam kali melakukan aksi serupa yakni di daerah Kutamaneh, Kecamatan Gunungguruh sebanyak 100 ekor bebek, daerah Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi sebanyak 50 ekor, Desa Gandasoli, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi sebanyak 217 ekor.
Baca Juga: Sidak Mendadak! Prabowo Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Bogor
Kemudian di wilayah Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar sebanyak 100 ekor, di wilayah Bogor sebanyak 200 ekor dan terakhir di wilayah Kecamatan Cireunghas.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam kurungan penjara selama sembilan tahun sesuai pasal yang dijeratkan kepada mereka yakni pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok