Suara.com - Kasus pencurian spesialis hewan ternak jenis bebek yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat akhirnya terbongkar.
Aksi pencurian hewan ternak bebek ini awalnya menggemparkan warga Sukabumi dan Bogor, lantaran para pelaku melakukan ancaman kepada tukang angon dengan golok sebelum membawa kabur ratusan ekor.
"Pada kasus ini kami berhasil menangkap tiga orang tersangka, setelah adanya laporan ke Polsek Cireunghas terkait kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (2/0) yang mengakibatkan korban kehilangan ratusan bebek," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap tiga tersangka berinisial M (47),RM (32) dan R (42) pada Jumat (7/2) di daerah Rayapan, Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Menurut Rita, dari pengakuan tersangka, aksi pencurian dengan kekerasan yang targetnya adalah ternak bebek tidak hanya dilakukan oleh ketiga tersangka, tetapi ada beberapa tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran.
Terakhir sindikat ini melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Cireunghas, di mana para pelaku mendatangi kandang bebek yang berada di tengah persawahan. Kandang itu dijaga dua orang yakni A dan I yang saat kejadian itu sedang tidur sebuah gubuk.
Setelah masuk ke kandang bebek, tersangka kemudian mengancam tukang angon bebek itu dengan menggunakan golok lalu mengikat keduanya. Setelah dirasa aman, para pelaku menggiring bebek ke jalan dan mengangkut ke mobil baik terbuka.
“Atas kejadian ini, tukang angon bebek mengalami luka lecet pada telapak tangan sedangkan pemilik bebek Y mengalami kerugian hingga Rp25 juta,” tambahnya.
Tersangka mengaku sudah enam kali melakukan aksi serupa yakni di daerah Kutamaneh, Kecamatan Gunungguruh sebanyak 100 ekor bebek, daerah Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi sebanyak 50 ekor, Desa Gandasoli, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi sebanyak 217 ekor.
Baca Juga: Sidak Mendadak! Prabowo Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Bogor
Kemudian di wilayah Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar sebanyak 100 ekor, di wilayah Bogor sebanyak 200 ekor dan terakhir di wilayah Kecamatan Cireunghas.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam kurungan penjara selama sembilan tahun sesuai pasal yang dijeratkan kepada mereka yakni pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat