Suara.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, berkomenter setellah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025).
Ia mengaku akan memonitor adanya peristiwa tersebut.
"Ya, pengeledahan dirjen migas di Kementerian ESDM oleh Aparat Penegak Hukum Dalam hal ini Kejaksaan Agung. Kita semuanya, kita ikuti aturan saja. Kita ikuti, bagi kami di Komisi 7 dan juga Kenapa, ya kita terus memantau, terus mengikuti," kata Sugeng di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).
Ia mengaku pihaknya terus memantau. Terakhir pihaknya mengetahui terkait adanya Kejagung sudah memanggil beberapa pihak dan melakukan penggeledahan.
"Bahkan kita juga (mempertanyakan), apa sih sebetulnya yang selama ini sedang disidik oleh penegak hukum dalam hal Kejaksaan Agung? Yang kita dengar adalah menyangkut tentang impor crude. Crude itu adalah minyak mentah, karena betul impor kita cukup besar," katanya.
"Inilah mungkin dalam mekanisme tata kelola yang ada mungkin aparat hukum mau menyidik kalau ada penyimpangan-penyimpangan dari sisi pengadaan BBM ini, baik Crude maupun BBM. Karena crude itu minyak mentah, BBM itu barang jagi yang sudah jadi BBM. Saya kira itu," Sugeng menambahkan.
Lebih lanjut, ia berharap adanya kejadian ini tak mengganggu kinerja Kementerian ESDM secara keseluruhan.
"Kenapa? Kita memerlukan ketenangan kerja. Kita memerlukan kecermatan semua bahwa dari aspek pengawasan memang penting supaya tidak terjadi malpraktek atau moral hasrat atau korupsi dan sebagainya. Kenapa? Karena BBM adalah menyangkut hajat hidup orang banyak yang sudah menjadi urat nadi ekonomi kita. Maka dengan tata kelolanya harus betul-betul prudent," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pimpinan Menteri Bahlil Lahadalia pada hari Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Pendidikan Kunto Aji, Diduga Berani Sentil Jokowi soal IKN sampai Menteri Bahlil gegara Kisruh LPG
Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Peristiwa ini membuat Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“(ESDM) menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Chrisnawan Andity dikutip Antara, Senin (10/2/2025).
Pernyataan tersebut, menyusul penggeledahan oleh Kejagung di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.
Berita Terkait
-
Kejagung Obrak-Abrik Ditjen Migas, Kementerian ESDM Masih Bungkam Soal Kasus
-
Tiba-tiba Kantor Bahlil Lahadalia 'Digrebek' Kejagung, Kasus Apa?
-
Ditjen Migas ESDM Digeledah Penyidik Kejagung, Kapuspenkum: Masih Berlangsung
-
Beda Cara Bahlil Salaman dengan Prabowo dan Gibran Jadi Sorotan Lagi, Publik: Lebih Menghormati Wapres?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan