Suara.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, berkomenter setellah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025).
Ia mengaku akan memonitor adanya peristiwa tersebut.
"Ya, pengeledahan dirjen migas di Kementerian ESDM oleh Aparat Penegak Hukum Dalam hal ini Kejaksaan Agung. Kita semuanya, kita ikuti aturan saja. Kita ikuti, bagi kami di Komisi 7 dan juga Kenapa, ya kita terus memantau, terus mengikuti," kata Sugeng di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).
Ia mengaku pihaknya terus memantau. Terakhir pihaknya mengetahui terkait adanya Kejagung sudah memanggil beberapa pihak dan melakukan penggeledahan.
"Bahkan kita juga (mempertanyakan), apa sih sebetulnya yang selama ini sedang disidik oleh penegak hukum dalam hal Kejaksaan Agung? Yang kita dengar adalah menyangkut tentang impor crude. Crude itu adalah minyak mentah, karena betul impor kita cukup besar," katanya.
"Inilah mungkin dalam mekanisme tata kelola yang ada mungkin aparat hukum mau menyidik kalau ada penyimpangan-penyimpangan dari sisi pengadaan BBM ini, baik Crude maupun BBM. Karena crude itu minyak mentah, BBM itu barang jagi yang sudah jadi BBM. Saya kira itu," Sugeng menambahkan.
Lebih lanjut, ia berharap adanya kejadian ini tak mengganggu kinerja Kementerian ESDM secara keseluruhan.
"Kenapa? Kita memerlukan ketenangan kerja. Kita memerlukan kecermatan semua bahwa dari aspek pengawasan memang penting supaya tidak terjadi malpraktek atau moral hasrat atau korupsi dan sebagainya. Kenapa? Karena BBM adalah menyangkut hajat hidup orang banyak yang sudah menjadi urat nadi ekonomi kita. Maka dengan tata kelolanya harus betul-betul prudent," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pimpinan Menteri Bahlil Lahadalia pada hari Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Pendidikan Kunto Aji, Diduga Berani Sentil Jokowi soal IKN sampai Menteri Bahlil gegara Kisruh LPG
Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Peristiwa ini membuat Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“(ESDM) menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Chrisnawan Andity dikutip Antara, Senin (10/2/2025).
Pernyataan tersebut, menyusul penggeledahan oleh Kejagung di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.
Berita Terkait
-
Kejagung Obrak-Abrik Ditjen Migas, Kementerian ESDM Masih Bungkam Soal Kasus
-
Tiba-tiba Kantor Bahlil Lahadalia 'Digrebek' Kejagung, Kasus Apa?
-
Ditjen Migas ESDM Digeledah Penyidik Kejagung, Kapuspenkum: Masih Berlangsung
-
Beda Cara Bahlil Salaman dengan Prabowo dan Gibran Jadi Sorotan Lagi, Publik: Lebih Menghormati Wapres?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu