Suara.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, berkomenter setellah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025).
Ia mengaku akan memonitor adanya peristiwa tersebut.
"Ya, pengeledahan dirjen migas di Kementerian ESDM oleh Aparat Penegak Hukum Dalam hal ini Kejaksaan Agung. Kita semuanya, kita ikuti aturan saja. Kita ikuti, bagi kami di Komisi 7 dan juga Kenapa, ya kita terus memantau, terus mengikuti," kata Sugeng di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).
Ia mengaku pihaknya terus memantau. Terakhir pihaknya mengetahui terkait adanya Kejagung sudah memanggil beberapa pihak dan melakukan penggeledahan.
"Bahkan kita juga (mempertanyakan), apa sih sebetulnya yang selama ini sedang disidik oleh penegak hukum dalam hal Kejaksaan Agung? Yang kita dengar adalah menyangkut tentang impor crude. Crude itu adalah minyak mentah, karena betul impor kita cukup besar," katanya.
"Inilah mungkin dalam mekanisme tata kelola yang ada mungkin aparat hukum mau menyidik kalau ada penyimpangan-penyimpangan dari sisi pengadaan BBM ini, baik Crude maupun BBM. Karena crude itu minyak mentah, BBM itu barang jagi yang sudah jadi BBM. Saya kira itu," Sugeng menambahkan.
Lebih lanjut, ia berharap adanya kejadian ini tak mengganggu kinerja Kementerian ESDM secara keseluruhan.
"Kenapa? Kita memerlukan ketenangan kerja. Kita memerlukan kecermatan semua bahwa dari aspek pengawasan memang penting supaya tidak terjadi malpraktek atau moral hasrat atau korupsi dan sebagainya. Kenapa? Karena BBM adalah menyangkut hajat hidup orang banyak yang sudah menjadi urat nadi ekonomi kita. Maka dengan tata kelolanya harus betul-betul prudent," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pimpinan Menteri Bahlil Lahadalia pada hari Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Pendidikan Kunto Aji, Diduga Berani Sentil Jokowi soal IKN sampai Menteri Bahlil gegara Kisruh LPG
Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Peristiwa ini membuat Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“(ESDM) menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Chrisnawan Andity dikutip Antara, Senin (10/2/2025).
Pernyataan tersebut, menyusul penggeledahan oleh Kejagung di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.
Berita Terkait
-
Kejagung Obrak-Abrik Ditjen Migas, Kementerian ESDM Masih Bungkam Soal Kasus
-
Tiba-tiba Kantor Bahlil Lahadalia 'Digrebek' Kejagung, Kasus Apa?
-
Ditjen Migas ESDM Digeledah Penyidik Kejagung, Kapuspenkum: Masih Berlangsung
-
Beda Cara Bahlil Salaman dengan Prabowo dan Gibran Jadi Sorotan Lagi, Publik: Lebih Menghormati Wapres?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal