Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Pengeledahan dilakukan lembaga antirasuah untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi soal pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) tahun 2017-2018.
"Rangkaian kegiatan penyidikan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (11/2/2025).
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada 7 Februari lalu, penyidik menyita deposito senilai Rp6,4 miliar dan dokumen yang diduga terkait dengan penanganan perkara.
“KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6,4 miliar dan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” jelas Tessa.
Tessa mengaku, KPK bakal terus berupaya melakukan pengejaran aset dalam kasus ini untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
"KPK akan terus mengejar aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT INTI periode 2017-2018, pada 29 Oktober 2024 silam.
Penyidik menduga penyelewengan dana mencapai Rp120 miliar dan saat ini sedang mengumpulkan barang bukti terkait perkara tersebut.
Sementara, penanda dimulainya penyidikan dalam kasus ini ditandai dengan memeriksa 5 saksi.
Adapun saksi yang diperiksa dalam kasus ini Direktur PT Mitra Buana Komputindo Natalia Gozali, Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar,
Selanjutnya Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2016-2017 Adiaris, Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019 Nilawaty Djuanda, dan Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018 Yani Gustiana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?