Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Pengeledahan dilakukan lembaga antirasuah untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi soal pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) tahun 2017-2018.
"Rangkaian kegiatan penyidikan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (11/2/2025).
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada 7 Februari lalu, penyidik menyita deposito senilai Rp6,4 miliar dan dokumen yang diduga terkait dengan penanganan perkara.
“KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6,4 miliar dan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” jelas Tessa.
Tessa mengaku, KPK bakal terus berupaya melakukan pengejaran aset dalam kasus ini untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
"KPK akan terus mengejar aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT INTI periode 2017-2018, pada 29 Oktober 2024 silam.
Penyidik menduga penyelewengan dana mencapai Rp120 miliar dan saat ini sedang mengumpulkan barang bukti terkait perkara tersebut.
Sementara, penanda dimulainya penyidikan dalam kasus ini ditandai dengan memeriksa 5 saksi.
Adapun saksi yang diperiksa dalam kasus ini Direktur PT Mitra Buana Komputindo Natalia Gozali, Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar,
Selanjutnya Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2016-2017 Adiaris, Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019 Nilawaty Djuanda, dan Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018 Yani Gustiana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo