Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah lakukan penyidikan terkait kasus proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.
KPK menelusuri kasus tersebut menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sehingga belum ada tersangka. Dari kasus tersebut, diperkirakan negara telah rugi ratusan miliar rupiah.
"Perkiraan awal potensi kerugian negara berada di angka kurang lebih Rp 120 miliar. Dan karena proses masih awal maka angka tersebut dapat berubah, menyesuaikan proses perhitungan yang dilakukan auditor," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Tessa belum mengungkapkan motif dari maupun penyebab kerugian negara dari proyek tersebut. Dia menyampaikan bahwa penyidik saat ini masih menelusuri kasus tersebut.
"Sama sekali belum terinfo karena masih baru. Saya tidak mau menduga atau berasumsi nanti kita serahkan ke penyidik dulu. Apakah ada suap atau pemberian suap, perlu kita lihat lagi," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa lima orang saksi di Jakarta pada Senin (28/10) lalu. Para saksi didalami mengenai peran masing-masing dalam proses pengadaan komputer dan laptop di PT INTI pada periofe 2017-2018 tersebut.
Daftar para saksi itu di antaranya, Natalia Gozali (Direktur PT Mitra Buana Komputindo); Victor Antonio Kohar (Direktur PT Asiatel Globalindo); Adiaris (Direktur Bisnis PT INTI tahun 2016-2017); Nilawaty Djuanda (Direktur Keuangan PT INTI 2014-2019); dan Yani Gustiana (Senior Account Manager PT INTI 2017-2018).
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Polda Metro Periksa Pahala Nainggolan Hari Ini, Buntut Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto
-
KPK Menangkan Praperadilan, Bupati Situbondo Tetap Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN
-
KPK Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Novel Baswedan: yang Penting Dikerjakan
-
KPK Tidak Lagi Fokus OTT, IM57+ Sebut Bukti Tak Independen
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup