Suara.com - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, didakwa menerima gratifikasi sebanyak Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut nilai tersebut didapatkan Zarof Ricar dalam tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali dalam kasus Gergorius Ronald Tannur.
"Menerima gratifikasi yaitu menerima uang tunai dalam bentuk uang rupiah dan mata uang asing yang dikonversikan ke dalam mata uang rupiah dengan nilai total keseluruhan kurang lebih sebesar Rp915.000.000.000 dan emas logam mulia sebanyak kurang lebih 51 Kilogram dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan Pengadilan," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025).
Zarof diduga menerima gratifikasi dalam sejumlah mata uang seperti rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat hingga dolar Hongkong.
Lebih lanjut, Zarof Ricar juga diduga menerima sejumlah emas. Dia didakwa menerima emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 dan 100 gram.
Sebelumnya, berkas Zarof dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (31/1/2025) lalu.
Zarof dijerat permukaan jahat bersama Lisa Rachmat yang memintanya mengupayakan hakim agung di MA untuk tetap menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya.
Dalam prosesnya, Lisa mengiming-imingi uang Rp5 miliar untuk 3 hakim agung berinisial S, A, dan S.
Adapun Zarof dijanjikan upah Rp1 miliar atas jasanya. Namun belakangan diketahui, bahwa uang yang dijanjikan kepada hakim belum diberikan oleh Zarof.
Baca Juga: Geledah Rumah Ahmad Ali NasDem, KPK Sita Sejumlah Dokumen Hingga Uang
Sementara itu, tim pemeriksa MA menemukan fakta bahwa Zarof pernah bertemu dengan Hakim Agung Soesilo (S) selaku ketua majelis yang menangani perkara kasasi dimaksud.
Zarof disebut bertemu singkat dengan Soesilo dalam acara pengukuhan guru besar honoris causa di Universitas Negeri Makassar tanggal 27 September 2024, dan sempat menyinggung soal kasasi Ronald Tannur.
Dalam perkara ini, Zarof didakwa melanggar Pasal 12 B Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Chat WA Eks Pejabat MA Ricar Zarof ke Pengacara Ronald Tannur Terkuak di Sidang: Tugas Sudah Dilaksanakan!
-
Hari Ini, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja dan Lisa Rachmat Jalani Sidang Perdana
-
Garis Keturunan Japto Soerjosoemarno yang Ternyata Bukan Orang Biasa, Rumahnya Baru Digeledah KPK
-
Innova Hybrid Zenix Jadi Barang Bukti Dugaan Gratifikasi di Purwakarta
-
Geledah Rumah Ahmad Ali NasDem, KPK Sita Sejumlah Dokumen Hingga Uang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir