Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Bareskrim Polri untuk mengusut kasus pagar laut Tangerang, Banten, secara menyeluruh sampai ke pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
“Saya sangat mendukung aksi polisi yang telah mengusut kasus temuan pagar laut ini. Memang seharusnya begitu agar ada kepastian hukumnya. Kalau memang ada indikasi pidana, ditindak sesuai aturan dan terus telusuri sampai ke atas-atasnya. Jadinya, masyarakat tidak gaduh hingga banyak spekulasi-spekulasi liar,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2025).
Sahroni pun meminta polisi untuk terus mengusut kasus temuan pagar laut ini hingga tuntas. Dia menduga ada oknum lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
“Saya yakin, penelusuran polisi ini akan makin meluas seiring dengan penyelidikan yang tengah berjalan. Kami, di Komisi III DPR RI, akan terus memantau dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan secara penuh dan tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan,” sambungnya.
Terakhir, ia berharap penyelesaian kasus pagar laut ini tidak memakan waktu lama lantaran seluruh institusi penegak hukum telah bergerak mengusut kasus ini.
“Instruksi Pak Presiden (Prabowo Subianto) sudah jelas soal pagar laut. Kejagung, Polri, KPK sudah turun tangan. Kementerian terkait juga sudah. Jadi, saya harap penanganan kasus ini tidak berlama-lama,” pungkasnya.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di Banten pada Senin (10/2) malam.
Penggeledahan itu melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan petugas polsek setempat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (10/2), mengatakan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dengan melakukan pengeledahan di beberapa tempat. Bareskrim juga menyita 263 warkat tanah untuk diuji di laboratorium forensik. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Kasus Pagar Laut: Bareskrim Sita 263 Warkah Desa Kohod, Kini Dikirim ke Puslabfor
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut: Bareskrim Sita 263 Warkah Desa Kohod, Kini Dikirim ke Puslabfor
-
Pemilik Pagar Laut Bekasi Minta Maaf, Aguan Kapan?
-
Pemerintah Bongkar Pelanggaran PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut Bekasi
-
Polisi Kantongi Bukti Dugaan Pemalsuan SHGB Pagar Laut Usai Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod
-
Bareskrim Ungkap Sosok AR di Balik Pemalsuan SHGB Pagar Laut Tangerang, Arsin Kades Kohod?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Ulah Anak yang Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA': Dia Masih Kecil
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya
-
Pegiat Media Sosial Sindir Mundurnya Rahayu Saraswati: Gantiin Dito di Kemenpora?
-
Pramono Anung: Banyak Anak Muda Jakarta Takut Nikah karena Harga Rumah Tak Terjangkau
-
Permintaan Terakhir Rahayu Saraswati Setelah Menyatakan Mundur dari DPR
-
Turki Peringatkan Hamas Soal Serangan Israel di Doha
-
Bandingkan Indonesia dengan Nepal, Jhon Sitorus Sindir Pejabat yang Ogah Mundur
-
Disindir DPR 'Boleh Koboy Asal Berisi', Menkeu Purbaya Sardewa Langsung Tunduk