Suara.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyita sebanyak 263 dokumen atau Warkah sebagai barang bukti hasil penggeledahan dari kantor desa hingga rumah Sekdes Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten (9/2/2025).
"Kita kemarin sudah menyita 263 Warkah saat ini juga sudah kita kirim ke labfor untuk diuji," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (11/2/2025).
Ia mengatakan, hasil penyitaan berkas/data penerbitan SHGB/SHM yang diperoleh tim penyidik akan langsung dikirim ke Puslabfor untuk dilakukan pengujian sebagai barang bukti.
Selain itu, kata dia, Bareskrim juga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut, termasuk memanggil Kades Kohod Arsin serta istri dan keluarganya.
"kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tim penyidik menemukan tidak pidana pemalsuan dalam kasus itu. Pasalnya, terdapat unsur adanya pemalsuan berkas dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Di mana itu sudah kita buat laporan polisi model A yang ditemukan oleh anggota yaitu dengan nomor polisi LP nomor 2 II 2025 dimana terlapor adalah sodara AR. Kemudian pihak korban adalah negara kesatuan Republik Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggeledah Kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penggeledahan itu melibatkan jajaran , Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas Polsek setempat.
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," kata salah satu penyidik Bareskrim Polri.
Setelah penyidik mengkonfirmasi, mereka tampak memasuki ruangan kades Kohod dan Sekretaris desa untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang ada di dalam
Selanjutnya, tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim yakni pagar laut.
Di tempat berbeda, polisi melakukan penggeledahan di rumah pribadi kades Kohod yang berlokasi tidak jauh dari penggeledahan pertama di kantor desa.
Beberapa anggota polisi, langsung menemui dan mengkonfirmasi kepada keluarga serta kerabat yang ada di kediaman kades Kohod tersebut. Dalam agenda penggeledahan tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel dengan dibagi tiga tim.
Dimana, tim pertama diarahkan untuk melakukan pemeriksaan ke kantor desa Kohod, tim kedua bertugas menggeledah di kediaman kepala desa Kohod yakni Arsin, lalu tim ketiga memeriksa kediaman Serketaris desa Kohod.
Berita Terkait
-
Ricuh di Pengadilan hingga Naik Meja, Razman Cs Resmi Dilaporkan Ketua PN Jakut ke Bareskrim, Dijerat 3 Pasal
-
Buntut Ricuh hingga Naik Meja Ruang Sidang, Ketua PN Jakut Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim
-
Pemilik Pagar Laut Bekasi Minta Maaf, Aguan Kapan?
-
Pemerintah Bongkar Pelanggaran PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut Bekasi
-
Polisi Kantongi Bukti Dugaan Pemalsuan SHGB Pagar Laut Usai Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan