Suara.com - Sidang pemakzulan Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, oleh senat akan dimulai pada bulan Juli.
Presiden Senat, Francis Escudero, mengungkapkan pada hari Senin bahwa pembahasan mengenai hal ini akan dimulai pada 2 Juni.
Ia membantah tuduhan bahwa senat berupaya menunda proses pemakzulan dan menjelaskan bahwa para senator tidak dapat mengadakan sidang selama masa istirahat.
Dokumen pemakzulan Duterte diterima oleh sekretariat senat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Februari, yang ditandatangani oleh lebih dari 200 anggotanya, sementara sidang kongres berlangsung sebelum pemilu paruh waktu pada 12 Mei.
Escudero meminta para senator untuk mempelajari berkas pemakzulan yang berisi 44 halaman yang telah dibagikan minggu lalu.
Ia menegaskan bahwa senat tidak berencana untuk mengadakan sidang khusus seperti yang diusulkan oleh beberapa pihak, dengan alasan tidak ada cukup justifikasi untuk melakukan sidang tersebut sebelum pemilu paruh waktu.
"Kami tidak akan mendengarkan pendapat yang mendukung atau menentang Wapres Sara. Kami akan mematuhi hukum,” tegas Escudero.
Ia menyatakan bahwa Konstitusi 1987 secara jelas mengatur waktu bagi kongres untuk mengadakan sidang khusus.
Kongres Filipina menganut sistem bikameral yang terdiri dari DPR dan senat. Pada 5 Februari, DPR menyetujui pemakzulan terhadap Duterte yang dituduh melakukan berbagai pelanggaran hukum, termasuk korupsi.
Baca Juga: Akankah Sara Duterte Lengser? Senat Filipina Akan Putuskan Nasib Wapres
Berita Terkait
-
Thom Haye: Saya Merasa Sedih untuk Kevin Diks
-
Sara Duterte Tak Mau Mundur Meski Dimakzulkan DPR Filipina
-
Wakil Presiden Sara Duterte Dimakzulkan, Bongbong Marcos: Mereka Harus Mengakui...
-
Presiden Marcos Bantah Terlibat Pemakzulan Wapres Sara Duterte
-
Akankah Sara Duterte Lengser? Senat Filipina Akan Putuskan Nasib Wapres
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri