Suara.com - Presiden Filipina Ferdinand Bongbong Marcos menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte yang sedang berlangsung.
Ia juga menekankan bahwa kabinet pemerintah eksekutif tidak memiliki peran dalam proses tersebut.
"Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memakzulkan," ujar Bongbong Marcos dalam konferensi pers di Istana Malacanang, Kamis, (6/2/2025).
Marcos menjelaskan bahwa baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Senat wajib menindaklanjuti laporan pemakzulan yang diajukan.
"Ketika usulan pemakzulan diajukan, DPR dan Senat tidak memiliki pilihan lain selain menindaklanjutinya. Mereka harus mengakui keluhan yang telah diajukan dan menjalankan prosesnya, dan itulah yang sedang terjadi saat ini," kata Marcos.
Terkait perkembangan terbaru, Marcos menyatakan kesiapannya untuk mengadakan sidang khusus Kongres jika Senat mengajukan permintaan resmi.
Pada Rabu (5/2/2025) sebanyak 215 anggota DPR Filipina mendukung pemakzulan Sara Duterte dan mengajukan kasus tersebut ke Senat. Namun, hingga kini Senat belum mengambil langkah lebih lanjut terkait proses tersebut.
Wakil Presiden Sara Duterte menghadapi tujuh pasal pemakzulan, termasuk dugaan konspirasi untuk membunuh Presiden Marcos, Ibu Negara Liza Araneta Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez. Ia juga dituduh menyalahgunakan dana rahasia, melakukan suap dan korupsi selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan, serta gagal melaporkan harta kekayaan yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya.
Selain itu, Duterte diduga terlibat dalam pembunuhan di luar hukum saat menjabat sebagai Wali Kota Davao, serta melakukan upaya destabilisasi, pemberontakan, dan gangguan ketertiban umum.
Baca Juga: Presiden Marcos Bantah Terlibat Pemakzulan Wapres Sara Duterte
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting