Suara.com - Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto tak hanya berdampak terhadap institusi pemerintah, melainkan juga dirasakan langsung oleh rakyat.
Dampak tersebut diungkap oleh seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) yang dipecat usai terbit kebijakan pemangkasan anggaran.
Diketahui lembaga penyiaran publik itu termasuk salah satu institusi yang anggarannya dipotong. Pemangkasan anggaran Rp 300 miliar dari total pagu Rp 1,07 triliun untuk tahun 2025.
Kebijakan efisiensi anggaran tersebut kemudian menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah kontributor dan mitra kontrak RRI, serta penghentian sementara pemancar AM (Amplitude Modulation) yang selama ini digunakan untuk penyiaran.
Salah satu penyiar perempuan RRI di Ternate secara terbuka menyampaikan keluh kesahnya kepada Presiden Prabowo di tengah-tengah siaran. Dia menyoroti dampak sosial dari kebijakan efisiensi tersebut.
"Bapak, kita tahu bahwa efisiensi anggaran yang Bapak lakukan hari ini untuk menunjang agar program-program Bapak dapat berjalan dengan baik, seperti makanan gratis untuk anak-anak," ungkap sang penyiar dikutip dari Instagram @kelitik.info, Rabu (12/2/2025).
Meski memahami maksud dari kebijakan tersebut, sang penyiar meminta Presiden Prabowo memikirkan ulang dampaknya. Menurutnya, meski pemerintah berhasil menyediakan makanan gratis dan bergizi bagi anak-anak, namun bisa jadi menimbulkan masalah lain bila orang tuanya dipecat dari pekerjaan, akibat efisiensi anggaran.
"Ketika mereka kembali ke rumah, mereka dapati orang tua mereka tidak bisa memberi makan siang dan makan malam yang layak, karena ternyata orang tua mereka harus di-PHK, harus dirumahkan, karena efisiensi yang telah bapak lakukan," ujarnya.
"Lalu, menurut bapak, di mana letak yang bapak bilang bahwa bapak mencintai rakyat bapak?" tutup sang penyiar.
Unggahan itu menjadi sorotan publik hingga telah ditonton lebih dari 3 juta kali.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan efisiensi anggaran mencapai Rp 306,69 triliun dari APBN. Ia meminta adanya pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.
Perintah itu ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Dalam inpres disebutkan bahwa pemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun.
Menindaklanjuti Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian mengeluarkan surat edaran nomor S-37/MK.02/2025 tentang daftar belanja kementerian dan lembaga yang terdampak pemangkasan anggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak