Suara.com - Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto tak hanya berdampak terhadap institusi pemerintah, melainkan juga dirasakan langsung oleh rakyat.
Dampak tersebut diungkap oleh seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) yang dipecat usai terbit kebijakan pemangkasan anggaran.
Diketahui lembaga penyiaran publik itu termasuk salah satu institusi yang anggarannya dipotong. Pemangkasan anggaran Rp 300 miliar dari total pagu Rp 1,07 triliun untuk tahun 2025.
Kebijakan efisiensi anggaran tersebut kemudian menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah kontributor dan mitra kontrak RRI, serta penghentian sementara pemancar AM (Amplitude Modulation) yang selama ini digunakan untuk penyiaran.
Salah satu penyiar perempuan RRI di Ternate secara terbuka menyampaikan keluh kesahnya kepada Presiden Prabowo di tengah-tengah siaran. Dia menyoroti dampak sosial dari kebijakan efisiensi tersebut.
"Bapak, kita tahu bahwa efisiensi anggaran yang Bapak lakukan hari ini untuk menunjang agar program-program Bapak dapat berjalan dengan baik, seperti makanan gratis untuk anak-anak," ungkap sang penyiar dikutip dari Instagram @kelitik.info, Rabu (12/2/2025).
Meski memahami maksud dari kebijakan tersebut, sang penyiar meminta Presiden Prabowo memikirkan ulang dampaknya. Menurutnya, meski pemerintah berhasil menyediakan makanan gratis dan bergizi bagi anak-anak, namun bisa jadi menimbulkan masalah lain bila orang tuanya dipecat dari pekerjaan, akibat efisiensi anggaran.
"Ketika mereka kembali ke rumah, mereka dapati orang tua mereka tidak bisa memberi makan siang dan makan malam yang layak, karena ternyata orang tua mereka harus di-PHK, harus dirumahkan, karena efisiensi yang telah bapak lakukan," ujarnya.
"Lalu, menurut bapak, di mana letak yang bapak bilang bahwa bapak mencintai rakyat bapak?" tutup sang penyiar.
Unggahan itu menjadi sorotan publik hingga telah ditonton lebih dari 3 juta kali.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan efisiensi anggaran mencapai Rp 306,69 triliun dari APBN. Ia meminta adanya pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.
Perintah itu ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Dalam inpres disebutkan bahwa pemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun.
Menindaklanjuti Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian mengeluarkan surat edaran nomor S-37/MK.02/2025 tentang daftar belanja kementerian dan lembaga yang terdampak pemangkasan anggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka