Suara.com - Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto tak hanya berdampak terhadap institusi pemerintah, melainkan juga dirasakan langsung oleh rakyat.
Dampak tersebut diungkap oleh seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) yang dipecat usai terbit kebijakan pemangkasan anggaran.
Diketahui lembaga penyiaran publik itu termasuk salah satu institusi yang anggarannya dipotong. Pemangkasan anggaran Rp 300 miliar dari total pagu Rp 1,07 triliun untuk tahun 2025.
Kebijakan efisiensi anggaran tersebut kemudian menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah kontributor dan mitra kontrak RRI, serta penghentian sementara pemancar AM (Amplitude Modulation) yang selama ini digunakan untuk penyiaran.
Salah satu penyiar perempuan RRI di Ternate secara terbuka menyampaikan keluh kesahnya kepada Presiden Prabowo di tengah-tengah siaran. Dia menyoroti dampak sosial dari kebijakan efisiensi tersebut.
"Bapak, kita tahu bahwa efisiensi anggaran yang Bapak lakukan hari ini untuk menunjang agar program-program Bapak dapat berjalan dengan baik, seperti makanan gratis untuk anak-anak," ungkap sang penyiar dikutip dari Instagram @kelitik.info, Rabu (12/2/2025).
Meski memahami maksud dari kebijakan tersebut, sang penyiar meminta Presiden Prabowo memikirkan ulang dampaknya. Menurutnya, meski pemerintah berhasil menyediakan makanan gratis dan bergizi bagi anak-anak, namun bisa jadi menimbulkan masalah lain bila orang tuanya dipecat dari pekerjaan, akibat efisiensi anggaran.
"Ketika mereka kembali ke rumah, mereka dapati orang tua mereka tidak bisa memberi makan siang dan makan malam yang layak, karena ternyata orang tua mereka harus di-PHK, harus dirumahkan, karena efisiensi yang telah bapak lakukan," ujarnya.
"Lalu, menurut bapak, di mana letak yang bapak bilang bahwa bapak mencintai rakyat bapak?" tutup sang penyiar.
Unggahan itu menjadi sorotan publik hingga telah ditonton lebih dari 3 juta kali.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan efisiensi anggaran mencapai Rp 306,69 triliun dari APBN. Ia meminta adanya pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.
Perintah itu ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Dalam inpres disebutkan bahwa pemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun.
Menindaklanjuti Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian mengeluarkan surat edaran nomor S-37/MK.02/2025 tentang daftar belanja kementerian dan lembaga yang terdampak pemangkasan anggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?