Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan aturan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaru. Mereka hanya diwajibkan bekerja di kantor selama tiga hari dalam seminggu.
Sementara itu, dua hari lainnya dapat dilakukan dengan skema Work From Anywhere (WFA). Aturan ini mulai berlaku pada Februari 2025.
Kepala BKN, Zudan Arif mengatakan, kebijakan jam kerja baru bagi PNS ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran serta fleksibilitas kerja bagi PNS. Dengan sistem hybrid ini, diharapkan produktivitas tetap optimal tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
“Formula 2 hari WFA dan 3 hari Work From Office (WFO) akan segera diterapkan. BKN akan memastikan efektivitas dan efisiensi kerja, dengan tetap mengutamakan kualitas layanan publik,” kata Zudan Arif dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/2/2025).
Ketentuan jam kerja PNS tetap mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 dan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2022.
Dalam Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, disebutkan bahwa setiap PNS wajib menaati aturan jam kerja yang ditetapkan oleh instansi masing-masing.
Berdasarkan Perpres 21/2023, instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, menerapkan lima hari kerja dalam seminggu, dari Senin hingga Jumat, dengan total 40 jam kerja per minggu.
Berikut rincian jam kerja PNS:
Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 (sesuai kebijakan instansi)
Jumat: 07.30 - 16.30 (dengan waktu istirahat lebih lama untuk shalat Jumat)
Zudan Arif menegaskan bahwa kebijakan jam kerja PNS terbaru merupakan bagian dari 10 rencana strategis BKN untuk meningkatkan efisiensi anggaran pada tahun 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden terkait penghematan anggaran negara.
Beberapa poin utama dari kebijakan efisiensi yang diterapkan BKN meliputi:
- Penghapusan jam kerja fleksibel
- Penerapan skema kerja hybrid: 2 hari WFA, 3 hari WFO
- Pengawasan kinerja berbasis laporan harian
- Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri
- Maksimalisasi koordinasi melalui pertemuan daring
- Efisiensi penggunaan listrik dan energi
- Penyesuaian pakaian kerja yang lebih nyaman
- Pengelolaan anggaran yang lebih efektif
- Optimalisasi kerja sama dengan mitra dan pihak ketiga dengan prinsip good governance
- Penyelesaian konsultasi kepegawaian langsung oleh Kantor Regional BKN di masing-masing wilayah
Berita Terkait
-
NI PPPK di Mola BKN Error Tidak Muncul, Ini Solusi dan Nomor CS Pengaduan
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Cara Akses MOLA BKN Terbaru, Ini Daftar Update Layanan SIASN Bagi ASN dan PPPK
-
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Info Terbaru dan Cara Buat Akun SSCASN Sebagai Persiapan
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!
-
Janji Tambah Tempat Rehab Pecandu Narkoba, Pesan Prabowo ke Para Ortu: Jangan Biarkan Anaknya Rusak