- Mulai tahun 2026, seluruh ASN wajib mendokumentasikan progres harian melalui platform digital E-Kinerja BKN.
- Sistem baru ini menggantikan pelaporan administratif bulanan, fokus pada akurasi, objektivitas, dan transparansi data.
- Evaluasi mencakup kedisiplinan, kesesuaian jabatan, dan akuntabilitas output kerja harian pegawai negeri.
Suara.com - Standar baru dalam mengevaluasi efektivitas kerja para abdi negara (ASN) diterapkan. Terhitung mulai tahun 2026, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk mendokumentasikan setiap progres pekerjaan harian mereka melalui platform digital E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kebijakan transformatif ini menandai berakhirnya era pelaporan kinerja yang bersifat administratif bulanan atau tahunan.
Kini, setiap ASN dituntut untuk mencatat realisasi tugas secara faktual setiap hari guna menciptakan sistem penilaian yang lebih akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
Melalui integrasi data langsung dengan basis data BKN, sistem ini akan memantau beberapa indikator utama dalam evaluasi kinerja pegawai, antara lain:
- Tingkat Kedisiplinan: Konsistensi dalam melaporkan tugas tepat waktu.
- Kesesuaian Jabatan: Apakah aktivitas harian selaras dengan tanggung jawab jabatan yang diemban.
- Akuntabilitas: Kualitas dan output nyata dari setiap jam kerja yang dilaporkan.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan bahwa setiap peran ASN benar-benar berkontribusi secara nyata terhadap target instansi, sehingga reformasi birokrasi di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Panduan Pengisian Progres Harian E-Kinerja BKN
Agar siap menghadapi perubahan sistem ini, para ASN perlu memahami alur teknis pelaporan di aplikasi E-Kinerja sebagai berikut:
Akses Mandiri: Lakukan login pada laman atau aplikasi resmi E-Kinerja menggunakan akun terintegrasi. Pastikan profil jabatan dan data unit kerja sudah diperbarui.
Akses Menu Kinerja: Pilih opsi "Kinerja Harian" atau "Progres Harian". Sistem secara otomatis akan menampilkan kalender kerja yang memerlukan input aktivitas.
Baca Juga: Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji
Dokumentasi Faktual: Masukkan deskripsi kegiatan yang telah diselesaikan. Tulislah laporan dengan gaya bahasa yang ringkas, jelas, dan menggambarkan hasil kerja yang sebenarnya.
Sinkronisasi dengan SKP: Pastikan setiap aktivitas yang diinput memiliki kaitan langsung dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah ditetapkan di awal tahun.
Finalisasi Laporan: Periksa kembali isian Anda, lalu klik "Simpan dan Kirim". Pastikan laporan dikirim sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh masing-masing instansi.
Validasi Atasan Langsung: Atasan memiliki kewenangan untuk memantau, memberikan masukan, serta memvalidasi laporan harian tersebut. Catatan dari atasan akan menjadi bagian tak terpisahkan dari rapor kinerja tahunan pegawai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Lebih Praktis dan Aman, Ini Nomor WhatsApp Indodana Finance Resmi
-
Siap-siap! Danantara Bakal Pangkas Kursi Bos BUMN Asuransi, Dari 15 Sisa 3
-
Skandal eFishery: Menanti Ketegasan Hakim di Tengah Lumpuhnya Regulasi Digital
-
Target Harga DEWA saat Sahamnya Uji Level Resistance
-
10 Fakta Kesepakatan Prabowo dan Trump: Barang AS Bebas Masuk Indonesia, Tarif 0 Persen!
-
Bumi Resources Minerals Buka Suara Lahan Tambang Emas di Segel Satgas PKH
-
Jelang Ramadan, Harga Pangan Nasional Cabai Rawit Merah Tembus Rp75 ribu
-
Ahli Feng Shui Ungkap Bisnis yang Gemilang di Tahun Kuda Api
-
RMKE Torehkan Pertumbuhan Eksponensial di Awal 2026
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.282 Triliun di Akhir 2025, BI Bilang Begini