- BKN memberlakukan standar baru pemantauan produktivitas ASN yang mewajibkan pendokumentasian aktivitas kerja riil.
- Kebijakan ini bertujuan menciptakan penilaian kinerja lebih objektif melalui integrasi data progres harian pada platform E-Kinerja BKN.
- ASN wajib mengisi kegiatan faktual harian yang terintegrasi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) guna efisiensi birokrasi.
Suara.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memberlakukan standar baru dalam pemantauan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai periode ini, setiap abdi negara diharuskan mendokumentasikan aktivitas kerja riil secara harian. Kebijakan ini menggeser pola lama yang cenderung hanya mengandalkan penyusunan laporan bersifat formalitas di setiap akhir bulan atau akhir tahun.
Langkah transformatif ini diambil untuk menciptakan sistem penilaian yang lebih objektif, transparan, dan berbasis data faktual.
Melalui integrasi langsung dengan platform E-Kinerja BKN, setiap progres harian akan menjadi indikator utama dalam mengukur kedisiplinan, konsistensi, serta kesesuaian antara tugas yang dijalankan dengan tanggung jawab jabatan yang diemban.
Tujuan utama dari pelaporan harian ini adalah memastikan bahwa setiap tindakan ASN selaras dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah ditetapkan.
Dengan pencatatan yang dilakukan setiap hari, pimpinan dapat melihat gambaran nyata mengenai pelaksanaan tugas harian, sehingga hasil evaluasi akhir benar-benar mencerminkan kontribusi nyata ASN terhadap instansinya.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya besar reformasi birokrasi guna menciptakan ekosistem kerja yang lebih efisien dan akuntabel di berbagai kota besar di Indonesia.
Cara Isi Progres Harian di E-Kinerja BKN
Agar proses transisi berjalan lancar, para ASN perlu memahami langkah-langkah teknis pengisian aktivitas harian pada aplikasi E-Kinerja BKN sebagai berikut:
Baca Juga: Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
Akses dan Log In Aplikasi: ASN masuk ke aplikasi E-Kinerja menggunakan akun resmi yang sudah tersinkronisasi dengan basis data BKN. Pastikan informasi profil dan jabatan Anda telah diperbarui dan sesuai dengan SKP terbaru.
Navigasi ke Menu Kinerja Harian: Pilih opsi Kinerja Harian atau Progres Harian pada dasbor aplikasi. Sistem secara otomatis akan menampilkan kalender kerja atau tanggal yang wajib diisi laporannya.
Input Aktivitas Kerja Secara Detil: Tuliskan kegiatan nyata yang telah dilakukan sepanjang hari kerja. Narasi yang digunakan sebaiknya bersifat faktual, singkat, namun tetap jelas menggambarkan inti dari pekerjaan tersebut.
Sinkronisasi dengan Target SKP: Sangat penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas yang diinput berkaitan langsung dengan target kinerja tahunan. Hal ini memastikan pekerjaan harian Anda tetap berada pada jalur yang benar sesuai fungsi jabatan.
Verifikasi dan Kirim Laporan: Lakukan pengecekan ulang terhadap poin-poin aktivitas sebelum menekan tombol simpan atau kirim. Pastikan tidak ada kesalahan ketik atau tanggal agar proses validasi berjalan lancar.
Pemantauan dan Respon Atasan: Atasan langsung memiliki wewenang untuk memantau progres secara real-time, memberikan catatan revisi, atau memberikan umpan balik (feedback). Data harian inilah yang nantinya diakumulasi menjadi nilai kinerja final.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
Target Swasembada Gula Putih 2026, Mentan Bakal Bongkar 300 Ribu Hektare Lahan Tebu
-
Mulai 2026, Utang ke Pinjol Bakal Lebih Ketat
-
Target Harga CUAN Usai Borong Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Terus Salurkan Bantuan, BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
OSL Group Perkuat Jejak Global, Bawa Standar Kepatuhan Hong Kong ke Pasar Kripto RI
-
Efek Domino Logam Mulia, Harga Minyak Dunia Melandai
-
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari ini, Dibanderol Rp 2,5 Juta per Gram
-
Rupiah Perkasa di Selasa Pagi, Tembus Level Rp 16.781
-
IHSG Memerah di Perdagangan Terakhir 2025, Cek Saham-saham Ini