- BKN memberlakukan standar baru pemantauan produktivitas ASN yang mewajibkan pendokumentasian aktivitas kerja riil.
- Kebijakan ini bertujuan menciptakan penilaian kinerja lebih objektif melalui integrasi data progres harian pada platform E-Kinerja BKN.
- ASN wajib mengisi kegiatan faktual harian yang terintegrasi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) guna efisiensi birokrasi.
Suara.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memberlakukan standar baru dalam pemantauan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai periode ini, setiap abdi negara diharuskan mendokumentasikan aktivitas kerja riil secara harian. Kebijakan ini menggeser pola lama yang cenderung hanya mengandalkan penyusunan laporan bersifat formalitas di setiap akhir bulan atau akhir tahun.
Langkah transformatif ini diambil untuk menciptakan sistem penilaian yang lebih objektif, transparan, dan berbasis data faktual.
Melalui integrasi langsung dengan platform E-Kinerja BKN, setiap progres harian akan menjadi indikator utama dalam mengukur kedisiplinan, konsistensi, serta kesesuaian antara tugas yang dijalankan dengan tanggung jawab jabatan yang diemban.
Tujuan utama dari pelaporan harian ini adalah memastikan bahwa setiap tindakan ASN selaras dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah ditetapkan.
Dengan pencatatan yang dilakukan setiap hari, pimpinan dapat melihat gambaran nyata mengenai pelaksanaan tugas harian, sehingga hasil evaluasi akhir benar-benar mencerminkan kontribusi nyata ASN terhadap instansinya.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya besar reformasi birokrasi guna menciptakan ekosistem kerja yang lebih efisien dan akuntabel di berbagai kota besar di Indonesia.
Cara Isi Progres Harian di E-Kinerja BKN
Agar proses transisi berjalan lancar, para ASN perlu memahami langkah-langkah teknis pengisian aktivitas harian pada aplikasi E-Kinerja BKN sebagai berikut:
Baca Juga: Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
Akses dan Log In Aplikasi: ASN masuk ke aplikasi E-Kinerja menggunakan akun resmi yang sudah tersinkronisasi dengan basis data BKN. Pastikan informasi profil dan jabatan Anda telah diperbarui dan sesuai dengan SKP terbaru.
Navigasi ke Menu Kinerja Harian: Pilih opsi Kinerja Harian atau Progres Harian pada dasbor aplikasi. Sistem secara otomatis akan menampilkan kalender kerja atau tanggal yang wajib diisi laporannya.
Input Aktivitas Kerja Secara Detil: Tuliskan kegiatan nyata yang telah dilakukan sepanjang hari kerja. Narasi yang digunakan sebaiknya bersifat faktual, singkat, namun tetap jelas menggambarkan inti dari pekerjaan tersebut.
Sinkronisasi dengan Target SKP: Sangat penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas yang diinput berkaitan langsung dengan target kinerja tahunan. Hal ini memastikan pekerjaan harian Anda tetap berada pada jalur yang benar sesuai fungsi jabatan.
Verifikasi dan Kirim Laporan: Lakukan pengecekan ulang terhadap poin-poin aktivitas sebelum menekan tombol simpan atau kirim. Pastikan tidak ada kesalahan ketik atau tanggal agar proses validasi berjalan lancar.
Pemantauan dan Respon Atasan: Atasan langsung memiliki wewenang untuk memantau progres secara real-time, memberikan catatan revisi, atau memberikan umpan balik (feedback). Data harian inilah yang nantinya diakumulasi menjadi nilai kinerja final.
Konsistensi dalam pengisian laporan harian bukan hanya soal kepatuhan administratif, melainkan bentuk nyata dari integritas ASN dalam mendukung pelayanan publik yang lebih transparan dan efektif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini
-
IPC TPK Catat Bongkar Muat 299 Ribu TEUs di Awal 2026
-
Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan
-
KB Bank dan Solusi Sinergi Digital Kerja Sama untuk Akselerasi Proyek Internet Rakyat
-
Pendataan Masyarakat Miskin Door to Door Sudah Tak Relevan
-
Di Hadapan Prabowo, Airlangga: 2 Tahun Lagi Indonesia Lepas Landas ke Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Prabowo: 60,2 Juta Warga Sudah Terima MBG, Setara Penduduk Afrika Selatan
-
Menko Airlangga Klaim Pengangguran Turun 4,74 Persen, Ini Pendorongnya
-
BEI Rombak Total Aturan Main Usai Tabir Gelap Saham RI Dibongkar MSCI