Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menemukan sejumlah fotokopi KTP warga saat melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Kepala Desa Kohod, Arsin.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, KTP warga diduga sengaja dikumpulkan agar bisa dicatut namanya atas kepemilikan sertifikat.
“Hasil pemeriksaan yang sudah kita laksanakan terhadap beberapa warga memang benar dipakai, dicatut namanya dengan meminta KTP, fotokopi KTP yang akhirnya dimunculkan dalam surat-surat ini,” kata Djuhandhani, saat di Mabes Polri, Rabu (12/2/2025).
Namun, warga yang namanya tercantum di dalam sertifikat tidak merasa memiliki atau menguasi tanah yang berlokasi di wilayah pagar laut.
“Sementara, warga ini tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut,” katanya.
Djuhandhani mengaku, saat melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang berada di rumah dan kantor Arsin, penyidik sempat dihalau oleh seseorang yang mengaku sebagai ipar dari Sekretaris Desa Kohod.
Orang tersebut bahkan sempat ngotot jika barang-barang yang disita petugas tidak terkait dengan aksi dugaan penipuan ini.
“Mungkin ketidaktahuannya menyampaikan bahwa itu tidak ada kaitannya. Tapi penyidik tentu saja setelah dilihat peralatan itu ternyata ada hubungannya,” ujar dia.
Selain itu, penyidik juga ikut menyita rekening bank yang ada di lokasi. Meski sejauh ini, penyidik belum melakukan pemeriksaan soal itu.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Akal Bulus Kades Kohod Catut Nama Warga Demi SHGB Palsu, Akui Palsukan Girik
“Sementara masih kita pelajari karena kita juga kan belum terlihat disitu, apakah sesuai dengan transaksi sampai dengan hari ini atau belum. Tentu saja ini sudah modal kita untuk berkoordinasi dengan perbankan dan lain sebagainya,” terang dia.
Berita Terkait
-
Bareskrim Bongkar Akal Bulus Kades Kohod Catut Nama Warga Demi SHGB Palsu, Akui Palsukan Girik
-
DPR Desak Polisi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut: Jangan Cuma Aktor Lapangan Saja!
-
Jerat Razman dkk Pasal Berlapis, Ketua PN Jakut: Kami Tak Diam, Ini Atas Nama Lembaga!
-
Bareskrim Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod Buntut Pagar Laut, Sahroni: Usut Sampai Tuntas!
-
Gegara Bikin Gaduh di Sidang, Razman Nasution Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim Atas Perintah MA
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul