Suara.com - Polisi menyita dokumen hingga komputer dari hasil penggeledahan di rumah dan kantor Kepala Desa Kohod, Arsin. Penggeledahan dilakukan atas dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangun (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) tanah yang berada di lokasi pagar laut, pesisir Tangerang, Banten.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, barang-barang yang disita oleh penyidik dari hasil penggeledahan di antaranya sebuah monitor, kemudian stempel Sekretarias Desa Kohod dan peralatan lainnya.
Diduga barang-barang ini disita lantaran telah dijadikan sebagai alat untuk melakukan pemalsuan girik dan surat-surat lainnya sehingga SHM dan SHGB bisa diterbitkan, meski di lokasi yang tidak semestinya.
“Kita dapatkan sisa ataupun sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita melihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” kata Djuhandhani saat di Mabes Polri, Rabu (12/2/2025).
Warkah sendiri merupakan dokumen yang berisi data fisik dan yuridis bidang tanah. Warkah biasanya digunakan sebagai dasar pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah.
Djuhandhani juga mengatakan, saat melakukan pemeriksaan terhadap Arsin, Kepala Desa Kohod ini juga mengamini jika saat melakukan dugaan pemalsuan alat-alat itu yang mereka pergunakan untuk melakukan pemalsuan.
“Sudah kita dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekdes juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan,” kata Djuhandhani.
Selain itu, lanjut Djuhandhani, pihaknya juga menemukan banyaknya fotokopi identitas warga. Identitas tersebut dihimpun oleh Arsin untuk pencatutan nama untuk melakukan permohonan pernerbitan SHM dan SHGB di pesisir Tangerang.
“Kemudian, kita dapatkan tiga lembar surat keputusan kepala desa. Kemudian juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod, kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan,” jelasnya.
Baca Juga: DPR Desak Polisi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut: Jangan Cuma Aktor Lapangan Saja!
“Hasil pemeriksaan awal kita laksanakan terhadap beberapa warga memang benar dipakai, dicatut namanya dengan meminta KTP, fotokopi KTP yang akhirnya dimunculkan dalam surat-surat ini. Sementara, warga ini tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut,” tambahnya.
Berita Terkait
-
DPR Desak Polisi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut: Jangan Cuma Aktor Lapangan Saja!
-
Jerat Razman dkk Pasal Berlapis, Ketua PN Jakut: Kami Tak Diam, Ini Atas Nama Lembaga!
-
Bareskrim Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod Buntut Pagar Laut, Sahroni: Usut Sampai Tuntas!
-
Gegara Bikin Gaduh di Sidang, Razman Nasution Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim Atas Perintah MA
-
Kasus Pagar Laut: Bareskrim Sita 263 Warkah Desa Kohod, Kini Dikirim ke Puslabfor
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun