Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengaku kini kesulitan untuk menerima semua laporan masyarakat terkait beberapa dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim (KEPH). Hal itu terkait adanya pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto terhadap sejumlah kementerian/lembaga. KY menjadi salah satu lembaga yang terkena pemangkasan anggaran.
Juru Bicara (Jubir) KY, Mukti Fajar Dewata membeberkan, pada Januari 2025, pihaknya telah menerima 107 laporan, 75 tembusan, dan 87 permohonan pemantauan persidangan.
Sementara itu, sepanjang 2024, KY telah menerima sebanyak 1.202 laporan, 1.072 tembusan, dan 966 permohonan pemantauan persidangan.
"Namun memang, sudah kita ketahui bersama, adanya efisiensi anggaran untuk sementara nanti penanganan laporan masyarakat ini belum bisa sepenuhnya ditindak lanjuti," kata Mukti dalam konferensi pers secara daring, Rabu (12/2/2025).
Mukti mengatakan, KY sedang menunggu kemungkinan adanya anggaran tambahan dari pemerintah setelah berkomunikasi dengan Kementrian Keuangan dan DPR RI melalui rapat dengar pendapat (RDP).
"Semoga dari situ, KY dapat penambahan dana agar dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat," pungkasnya.
Nasib KY Imbas Anggaran Dipangkas
Sebelumnya, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, melaporkan, berdasarkan rekonstruksi per 11 Februari 2025, anggaran KY tidak jadi dipotong Rp100 miliar, namun hanya dipotong Rp74,7 miliar. Untuk itu, pagu efektif anggaran KY tahun ini sebesar Rp109 miliar.
"Terdapat pengurangan efisiensi sebesar Rp25.300.000.000 dengan demikian pagu efektif Komisi Yudisial tahun 2025 menjadi Rp109.826.343.000," ujarnya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
Imbas adanya pemangkasan anggaran tersebut, KY akhirnya mengubah struktur belanja anggaran dan operasional kantornya di antaranya pengurangan belanja perkantoran hingga 40 persen yang meliputi pemotongan anggaran operasional KY di daerah hingga belanja BBM untuk kendaraan dinas.
Selain itu juga, pihaknya bakal mengurangi biaya jamuan dan honor untuk pegawai.
"Kebijakan belanja pendukung efisiensi diantaranya efisiensi pembiayaan perjalanan dinas dalam negeri sesuai dengan prioritas dan menghentikan perjalanan dinas luar negeri," ujarnya.
Anggaran tersebut diprioritaskan untuk menyewa lisensi Microsoft 365 dan layanan video conference untuk menunjang metode kerja Work From Anywhere.
Terkait adanya efisiensi dan sudah melakukan penyesuaian, ia mengaku tidak bisa mengelak bahwa efisiensi anggaran ini berdampak pada layanan publik.
"Adanya efisiensi anggaran sudah pasti memberikan dampak dalam rencana dan target pelaksanaan tugas di tahun 2025, termasuk pada aspek pelayanan publik dan penegakan KEPPH," katanya. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
-
Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!
-
Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo
-
Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?