Suara.com - Bareskrim Polri melibatkan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri untuk menganalisa keaslian sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangun (SHGB) yang berada di lokasi pagar laut, pesisir Tangerang, Banten.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan dari 263 SHGB yang diterbitkan, hanya sekitar 10 sertifikat yang didapati dari hasil penggeledahan di kediaman dan kantor Kepala Desa Kohod, Arsin.
“Sementara hanya sebagian yang sudah kita uji. Belum semuanya, karena semuanya itu akan segera kita, dari hasil yang kemarin kan pertama hanya 10 yang didapatkan penyidik,” kata Djuhandhani saat di Mabes Polri, Rabu (12/2/2025).
“Itu yang pertama kita uji, kemudian susulannya pun segera kita uji ke Labfor. Tentu saja inilah yang nanti kita tunggu dari hasil Labfor,” tambahnya.
Sejauh ini ada sejumlah Lurah di Desa Kohod yang mengaku telah ikut melakukan pemalsuan ini. Namun, Djuhandhani tidak ingin terlalu buru-buru mencari dalang atau orang yang memerintahkan untuk melakukan dugaan pemalsuan.
Saat ini, Djuhandhani mengaku pihaknya ingin fokus terkait persoalan awal tentang pemalsuan sertifikat di lokasi pagar laut.
“Seperti yang kemarin saya sampaikan. Bahwa kita fokus pada permasalahan awal, yaitu tentang 263, tentang pemalsuan. Dari pemalsuan ini, dari hasil penyelidikan, lurah sudah mengetahui dan dia menjelaskan. Makanya kita bisa menyimpulkan bahwa negara ini naik sidik,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadp 44 saksi terkait dugaan pemalsuan SHGB di lokasi pagar laut. Dari puluhan saksi yang diperiksa, satu di antaranya yakni Kepala Desa Kohod, Arsin.
Selain diperiksa, Bareskrim juga melakukan penggerebekan di kantor dan kediaman Arsin. Dari dua lokasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti diantara komputer yang dipergunakan untuk melakukan pemalsuan girik, sebelum diterbitkannya sertiikat.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Akal Bulus Kades Kohod Catut Nama Warga Demi SHGB Palsu, Akui Palsukan Girik
Petugas juga menyita banyak KTP milik warga, yang namanya dicatut untuk pembuatan sertifikat. Meski demikian para warga sendiri tidak mengetahui soal pencatutan tersebut.
Berita Terkait
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Ini Kata TRPN
-
Bareskrim Temukan Banyak KTP Warga Saat Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod, Diduga Dicatut untuk Penerbitan SHGB Palsu
-
Bareskrim Bongkar Akal Bulus Kades Kohod Catut Nama Warga Demi SHGB Palsu, Akui Palsukan Girik
-
TNI AL Kerahkan Armada Alutsista, Pembongkaran Pagar Laut Kini Tersisa 5 Km Lagi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan