Suara.com - Bareskrim Polri melibatkan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri untuk menganalisa keaslian sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangun (SHGB) yang berada di lokasi pagar laut, pesisir Tangerang, Banten.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan dari 263 SHGB yang diterbitkan, hanya sekitar 10 sertifikat yang didapati dari hasil penggeledahan di kediaman dan kantor Kepala Desa Kohod, Arsin.
“Sementara hanya sebagian yang sudah kita uji. Belum semuanya, karena semuanya itu akan segera kita, dari hasil yang kemarin kan pertama hanya 10 yang didapatkan penyidik,” kata Djuhandhani saat di Mabes Polri, Rabu (12/2/2025).
“Itu yang pertama kita uji, kemudian susulannya pun segera kita uji ke Labfor. Tentu saja inilah yang nanti kita tunggu dari hasil Labfor,” tambahnya.
Sejauh ini ada sejumlah Lurah di Desa Kohod yang mengaku telah ikut melakukan pemalsuan ini. Namun, Djuhandhani tidak ingin terlalu buru-buru mencari dalang atau orang yang memerintahkan untuk melakukan dugaan pemalsuan.
Saat ini, Djuhandhani mengaku pihaknya ingin fokus terkait persoalan awal tentang pemalsuan sertifikat di lokasi pagar laut.
“Seperti yang kemarin saya sampaikan. Bahwa kita fokus pada permasalahan awal, yaitu tentang 263, tentang pemalsuan. Dari pemalsuan ini, dari hasil penyelidikan, lurah sudah mengetahui dan dia menjelaskan. Makanya kita bisa menyimpulkan bahwa negara ini naik sidik,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadp 44 saksi terkait dugaan pemalsuan SHGB di lokasi pagar laut. Dari puluhan saksi yang diperiksa, satu di antaranya yakni Kepala Desa Kohod, Arsin.
Selain diperiksa, Bareskrim juga melakukan penggerebekan di kantor dan kediaman Arsin. Dari dua lokasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti diantara komputer yang dipergunakan untuk melakukan pemalsuan girik, sebelum diterbitkannya sertiikat.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Akal Bulus Kades Kohod Catut Nama Warga Demi SHGB Palsu, Akui Palsukan Girik
Petugas juga menyita banyak KTP milik warga, yang namanya dicatut untuk pembuatan sertifikat. Meski demikian para warga sendiri tidak mengetahui soal pencatutan tersebut.
Berita Terkait
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Ini Kata TRPN
-
Bareskrim Temukan Banyak KTP Warga Saat Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod, Diduga Dicatut untuk Penerbitan SHGB Palsu
-
Bareskrim Bongkar Akal Bulus Kades Kohod Catut Nama Warga Demi SHGB Palsu, Akui Palsukan Girik
-
TNI AL Kerahkan Armada Alutsista, Pembongkaran Pagar Laut Kini Tersisa 5 Km Lagi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Ratusan Taruna Akpol Diterjunkan ke Aceh Tamiang: Bersihkan Jalan hingga Pulihkan Sekolah
-
Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Permanen Tertahan: Terkendala Status Lahan!
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian