Suara.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) buka suara usai pihaknya melakukan pembongkaran pagar laut secara mandiri. Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan pelabuhan dan proyek lainnya.
"Kami memang keliru dalam menerapkan hukum, undang-undang, dan perizinan. Sekarang kami akan membongkar, merapikan, dan memulai kembali sesuai aturan yang berlaku," kata Deolipa dikutip Rabu (12/2/2025).
Tidak hanya itu, PT TRPN juga memiliki komitmen tinggi dalam memberdayakan warga sekitar. Salah satunya dengan melakukan relokasi warung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat.
Dalam hal ini, PT TRPN membangun 50 kios UMKM yang lebih bersih dan terhindar dari banjir di kawaasan PPI Paljaya. Kios-kios tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat sekitar.
“Kios-kios ini milik TRPN. Kami diberi gratis selama setahun, baru nanti bayar sewa tiap bulan,” ujar salah satu pedagang, Venny Rahmasari, Selasa 11 Februari 2025.
Keberadaan kios baru ini disambut baik karena memberikan tempat usaha yang lebih layak. Venny mengatakan kini tak perlu khawatir dengan banjir yang sering melanda kios lama.
“Dulu sering kebanjiran, sekarang sudah dipindah, yang lama dibongkar,” tambahnya.
Selain itu, PT TRPN juga telah melakukan penataan di kawasan melalui pembangunan akses jalan. Setelah ada PT TRPN, akses menuju kawasan mulai terkelola dan terurus dengan baik. Penataan itu dilakukan setelah dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), PT TRPN menyewa lahan Pemprov untuk kemudian dibangun akses jalan perusahaan dan masyarakat umum ke Pelabuhan Paljaya. Jadi, PT TRPN menyewa, membangun, dan menyerahkkan ke Pemprov untuk kemudian menjadi jalan umum pelabuhan yang memiliki panjang 600 meter dan lebar 10 meter.
Sebelumnya, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau Ipunk mengapresiasi langkah pembongkaran pagar laut secara mandiri. Ia menilai inisiatif TRPN sebagai contoh kesadaran hukum yang baik bagi pihak lain.
"Ini menjadi contoh bagi pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran. Yang memasang, juga yang membongkar. Ini adalah pembelajaran bagi kita semua," ujar Ipunk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
OJK Temukan Dugaan Penyaluran Dana Fiktif di PT Crowde Membangun Bangsa
-
IHSG Anjlok, Bos BEI Minta Danantara Masuk Cepat ke Pasar Modal?
-
Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?
-
BUMN Ini Dulu Hanya Percetakan, Kini Bertransformasi jadi Raksasa Teknologi Keamanan Digital RI
-
Profil Dewan Energi Nasional, Ini tugas dan Tanggung Jawabnya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Target Negosiasi Tarif Impor AS Mundur, Ada Kendala?
-
Purbaya soal IHSG Anjlok: Beres Sebelum Mei, Hanya Syok Sesaat
-
PU Kebut Normalisasi Sungai Aek Doras, Upaya Redam Ancaman Banjir di Sibolga
-
Tekanan Global hingga AI Warnai 2026, MCorp Buka Ruang Dialog Strategis Lintas Industri