Suara.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) buka suara usai pihaknya melakukan pembongkaran pagar laut secara mandiri. Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan pelabuhan dan proyek lainnya.
"Kami memang keliru dalam menerapkan hukum, undang-undang, dan perizinan. Sekarang kami akan membongkar, merapikan, dan memulai kembali sesuai aturan yang berlaku," kata Deolipa dikutip Rabu (12/2/2025).
Tidak hanya itu, PT TRPN juga memiliki komitmen tinggi dalam memberdayakan warga sekitar. Salah satunya dengan melakukan relokasi warung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat.
Dalam hal ini, PT TRPN membangun 50 kios UMKM yang lebih bersih dan terhindar dari banjir di kawaasan PPI Paljaya. Kios-kios tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat sekitar.
“Kios-kios ini milik TRPN. Kami diberi gratis selama setahun, baru nanti bayar sewa tiap bulan,” ujar salah satu pedagang, Venny Rahmasari, Selasa 11 Februari 2025.
Keberadaan kios baru ini disambut baik karena memberikan tempat usaha yang lebih layak. Venny mengatakan kini tak perlu khawatir dengan banjir yang sering melanda kios lama.
“Dulu sering kebanjiran, sekarang sudah dipindah, yang lama dibongkar,” tambahnya.
Selain itu, PT TRPN juga telah melakukan penataan di kawasan melalui pembangunan akses jalan. Setelah ada PT TRPN, akses menuju kawasan mulai terkelola dan terurus dengan baik. Penataan itu dilakukan setelah dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), PT TRPN menyewa lahan Pemprov untuk kemudian dibangun akses jalan perusahaan dan masyarakat umum ke Pelabuhan Paljaya. Jadi, PT TRPN menyewa, membangun, dan menyerahkkan ke Pemprov untuk kemudian menjadi jalan umum pelabuhan yang memiliki panjang 600 meter dan lebar 10 meter.
Sebelumnya, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau Ipunk mengapresiasi langkah pembongkaran pagar laut secara mandiri. Ia menilai inisiatif TRPN sebagai contoh kesadaran hukum yang baik bagi pihak lain.
"Ini menjadi contoh bagi pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran. Yang memasang, juga yang membongkar. Ini adalah pembelajaran bagi kita semua," ujar Ipunk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!