Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan mobil listrik pemberian dari Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan.
“Kami meyakini, Bapak Presiden tentu akan melaporkannya kepada KPK. Hal ini sebagaimana komitmen Presiden yang mendukung penuh upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Kamis (13/2/2025).
Menurut dia, jika Prabowo melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK, sikap itu akan menjadi keteladanan bagi pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) lainnya.
Budi mengingatkan bahwa pejabat negara memiliki waktu 30 hari untuk melaporkan penerimaan hadian kepada KPK berdasarkan Undang-Undang Tipikor.
“Batas waktu pelaporan penerimaan gratifikasi adalah 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tutur Budi.
Sebelumnya, Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Penyerahan mobil listrik itu diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Turkiye kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade.
Erdogan memperkenalkan Togg T10X kepada Prabowo sesaat sebelum menuju tempat jamuan santap siang kenegaraan. Prabowo tampak tersenyum mendengarkan penjelasan sekilas dari Erdogan terkait kendaraan listrik Turkiye. Prabowo juga menyambut baik pemberian kendaraan listrik berwarna putih ini dari pemerintah Turkiye.
Baca Juga: Erdogan Beri Hadiah Mobil Listrik Togg T10X ke Prabowo, Istana: Untuk Negara, Bukan Pribadi Presiden
Berita Terkait
-
Harga BYD Sealion 7 Lebih Murah dari BYD Seal, Jarak Tempuh Tembus 567 Km
-
Erdogan Beri Hadiah Mobil Listrik Togg T10X ke Prabowo, Istana: Untuk Negara, Bukan Pribadi Presiden
-
Kenalan dengan Mobil Nasional Turki Togg T10X: Hadiah dari Erdogan untuk Presiden Prabowo
-
Serba-serbi Insentif Mobil Hybrid, Simak Sebelum Datang ke IIMS 2025
-
Prabowo Mau Efisiensi Anggaran? Bisa Mulai dari Hapus dan Lebur Kementerian Kabinet
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733