Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan mobil listrik pemberian dari Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan.
“Kami meyakini, Bapak Presiden tentu akan melaporkannya kepada KPK. Hal ini sebagaimana komitmen Presiden yang mendukung penuh upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Kamis (13/2/2025).
Menurut dia, jika Prabowo melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK, sikap itu akan menjadi keteladanan bagi pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) lainnya.
Budi mengingatkan bahwa pejabat negara memiliki waktu 30 hari untuk melaporkan penerimaan hadian kepada KPK berdasarkan Undang-Undang Tipikor.
“Batas waktu pelaporan penerimaan gratifikasi adalah 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tutur Budi.
Sebelumnya, Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Penyerahan mobil listrik itu diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Turkiye kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade.
Erdogan memperkenalkan Togg T10X kepada Prabowo sesaat sebelum menuju tempat jamuan santap siang kenegaraan. Prabowo tampak tersenyum mendengarkan penjelasan sekilas dari Erdogan terkait kendaraan listrik Turkiye. Prabowo juga menyambut baik pemberian kendaraan listrik berwarna putih ini dari pemerintah Turkiye.
Baca Juga: Erdogan Beri Hadiah Mobil Listrik Togg T10X ke Prabowo, Istana: Untuk Negara, Bukan Pribadi Presiden
Berita Terkait
-
Harga BYD Sealion 7 Lebih Murah dari BYD Seal, Jarak Tempuh Tembus 567 Km
-
Erdogan Beri Hadiah Mobil Listrik Togg T10X ke Prabowo, Istana: Untuk Negara, Bukan Pribadi Presiden
-
Kenalan dengan Mobil Nasional Turki Togg T10X: Hadiah dari Erdogan untuk Presiden Prabowo
-
Serba-serbi Insentif Mobil Hybrid, Simak Sebelum Datang ke IIMS 2025
-
Prabowo Mau Efisiensi Anggaran? Bisa Mulai dari Hapus dan Lebur Kementerian Kabinet
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres