Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menerima laporan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pagar laut di pesisir laut Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kami baru menerima laporan. Kemudian, laporannya juga ada terlapornya,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Akan tetapi, dirinya belum bisa mengungkapkan pihak terlapor lantaran laporan tersebut baru diajukan.
“Untuk terlapornya, kita belum bisa menyampaikan karena kita belum mendapatkan bahan ataupun keterangan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dalam laporan polisi tersebut, pihak yang dirugikan adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Adapun mengenai masalah yang dilaporkan, Djuhandhani juga belum bisa membeberkannya secara detail.
“Laporan itu kami tetap menduga terjadinya sebuah tindak pidana. Nah, memang yang dilaporkan oleh ATR BPN adalah terkait dengan Pasal 263, 264, 266 KUHP,” ujarnya.
Setelah menerima laporan tersebut, tim dari Dittipidum Bareskrim Polri akan melaksanakan tahapan pengumpulan bahan dan keterangan terlebih dahulu.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP sudah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin yang terbuat dari bambu di perairan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1).
Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa penyegelan dilakukan, karena pagar laut tersebut tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Baca Juga: Pagar Laut 30 KM Kelar Dibongkar, TNI AL Perketat Keamanan Pesisir Tangerang
Langkah tegas itu dilakukan karena pihak yang diduga melakukan pemagaran tidak mengindahkan surat untuk penghentian sementara, yang telah dilayangkan KKP pada 19 Desember 2024.
"Dulu kami sudah turun ke sini. Tanggal 19 Desember (2024) sudah kami beri peringatan untuk berhenti, urus dulu PKKPRL-nya. Karena itu menjadi perhatian kami. Ternyata kemarin siang anggota kami ke sini itu ekskavator masih kerja. Makanya saya putuskan saya segel," kata Pung Nugroho.
Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memanggil tiga perusahaan yang terkait dengan pagar laut di perairan Bekasi untuk meminta pembatalan sertifikat kepemilikan di ruang laut tersebut. Ketiga perusahaan itu yakni PT TRPN, PT CL dan PT MAN.
"Kami akan panggil ajak negosiasi. Apa output negosiasinya? Tawaran pertama saya minta mereka membatalkan. Minta pembatalan. Kalau dia tidak mau proses pembatalan, kami akan menggunakan hak kami karena itu laut. Saya bilang kan saya anggap itu tanah musnah. Karena memang faktanya," kata Nusron di Jakarta Rabu (5/2).
Berita Terkait
-
Pagar Laut 30 KM Kelar Dibongkar, TNI AL Perketat Keamanan Pesisir Tangerang
-
Akhirnya! Pagar Laut 30 KM di Tangerang Tumbang, Aktivitas Nelayan Kembali Normal
-
Belum Bisa Sebut Terlapor Kasus Pagar Laut Bekasi, Ini Dalih Bareskrim Polri
-
Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Pekan Depan, Kades Arsin Bakal Tersangka?
-
Siapa Bermain di Balik Pagar Laut Tangerang? Mahfud MD Minta Aparat Fokus Usut Korupsi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!