Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangu (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di lokasi pagar laut, pesisir Tangerang, Banten.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan gelar perkara ini paling lama bakal dilakukan pada pekan depan.
“Dalam waktu dekat, kalau tidak salah kalau saya analisa dari penyidik, mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita sudah bisa menggelarkan,” kata Djuhandhani, saat di Mabes Polri, Senin (12/2/2025).
Saat disinggung soal bakal adanya tersangka dalam waktu dekat, Djuhandhani tidak meu terlalu berandai-andai. Pihaknya bakal menetapkan tersangka sesuai dengan fakta-fakta yang sejauh ini telah dihimpun, dan dari hasil geoar perkara.
“Saya tidak bisa mendahului apakah itu bisa jadi tersangka atau tidak karena hasil yang dilaksanakan penyidik ini akan digelar secara terbuka,” ucapnya.
“Artinya, terbuka dengan internal, pengawas internal dan sebagainya, yang nantinya apakah ini bisa atau tidak untuk dijadikan tersangka. Pengakuan tersangka, itu juga bukan mutlak. Karena semuanya terkait dengan pembuktian,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi terkait dugaan pemalsuan SHGB di lokasi pagar laut. Dari puluhan saksi yang diperiksa, satu di antaranya yakni Kepala Desa Kohod, Arsin.
Selain diperiksa, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Arsin. Dari dua lokasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti di antaranya komputer yang dipergunakan untuk melakukan pemalsuan girik, sebelum diterbitkannya sertiikat.
Petugas juga menyita banyak KTP milik warga, yang namanya dicatut untuk pembuatan sertifikat. Meski demikian para warga sendiri tidak mengetahui soal pencatutan tersebut.
Baca Juga: TNI AL Kerahkan Armada Alutsista, Pembongkaran Pagar Laut Kini Tersisa 5 Km Lagi
Berita Terkait
-
Analisa Keaslian Ratusan Sertifikat di Lokasi Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Tunggu Hasil Puslabfor
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Ini Kata TRPN
-
Bareskrim Temukan Banyak KTP Warga Saat Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod, Diduga Dicatut untuk Penerbitan SHGB Palsu
-
Bareskrim Bongkar Akal Bulus Kades Kohod Catut Nama Warga Demi SHGB Palsu, Akui Palsukan Girik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran