Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangu (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di lokasi pagar laut, pesisir Tangerang, Banten.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan gelar perkara ini paling lama bakal dilakukan pada pekan depan.
“Dalam waktu dekat, kalau tidak salah kalau saya analisa dari penyidik, mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita sudah bisa menggelarkan,” kata Djuhandhani, saat di Mabes Polri, Senin (12/2/2025).
Saat disinggung soal bakal adanya tersangka dalam waktu dekat, Djuhandhani tidak meu terlalu berandai-andai. Pihaknya bakal menetapkan tersangka sesuai dengan fakta-fakta yang sejauh ini telah dihimpun, dan dari hasil geoar perkara.
“Saya tidak bisa mendahului apakah itu bisa jadi tersangka atau tidak karena hasil yang dilaksanakan penyidik ini akan digelar secara terbuka,” ucapnya.
“Artinya, terbuka dengan internal, pengawas internal dan sebagainya, yang nantinya apakah ini bisa atau tidak untuk dijadikan tersangka. Pengakuan tersangka, itu juga bukan mutlak. Karena semuanya terkait dengan pembuktian,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi terkait dugaan pemalsuan SHGB di lokasi pagar laut. Dari puluhan saksi yang diperiksa, satu di antaranya yakni Kepala Desa Kohod, Arsin.
Selain diperiksa, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Arsin. Dari dua lokasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti di antaranya komputer yang dipergunakan untuk melakukan pemalsuan girik, sebelum diterbitkannya sertiikat.
Petugas juga menyita banyak KTP milik warga, yang namanya dicatut untuk pembuatan sertifikat. Meski demikian para warga sendiri tidak mengetahui soal pencatutan tersebut.
Baca Juga: TNI AL Kerahkan Armada Alutsista, Pembongkaran Pagar Laut Kini Tersisa 5 Km Lagi
Berita Terkait
-
Analisa Keaslian Ratusan Sertifikat di Lokasi Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Tunggu Hasil Puslabfor
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Ini Kata TRPN
-
Bareskrim Temukan Banyak KTP Warga Saat Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod, Diduga Dicatut untuk Penerbitan SHGB Palsu
-
Bareskrim Bongkar Akal Bulus Kades Kohod Catut Nama Warga Demi SHGB Palsu, Akui Palsukan Girik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM