Suara.com - Aksi pemagaran laut dengan bambu ternyata tidak hanya terjadi di Tangerang, Banten. Melainkan juga terjadi di wilayah Bekasi dan Jawa Timur.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan untuk perkara pagar laut di Jawa Timur kemungkinan besar bakal ditangani oleh Polda Surabaya.
“Pertama yang untuk Jawa Timur, Dirkrium Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan kami. Mungkin silahkan lebih lanjut ke Polda Jatim,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Rabu (12/2/2025).
Sementara untuk kasus pagar laut di Bekasi, kata Djuhandhani, pihaknya baru menerima pelaporan dari pihak ATR/BPN.
“Kemarin sudah diserahkan proses yang kita laksanakan. Mulai hari ini, tim sudah melaksanakan upaya penyelidikan,” katanya.
“Kami menurunkan beberapa anggota, sekarang sedang mengumpulkan bahan-bahan keterangan termasuk barang-barang bukti yang bisa kita gunakan untuk proses lebih lanjut,” Djuhandhani menambahkan.
Meski ada perusahan dilaporkan dalam perkara ini, kata Djuhandhani, dirinya belum bisa menyampaikannya terlebih dahulu pelapor lantaran masih harus mengumpulkan bukti.
“Terlapornya tentu saja kita belum bisa menyampaikan karena kita belum mendapatkan bahan-bahan ataupun keterangan-keterangan. Kami belum bisa memberikan apa-apa hanya bisa mengumpulkan bahan keterangan,” jelasnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial atas adanya pagar bambu sepanjang 30,16 km di pesisir laut Tangerang, Banten. Selain itu, pagar serupa juga muncul di wilayah Bekasi, dan Jawa Timur.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Akal Bulus Kades Kohod Catut Nama Warga Demi SHGB Palsu, Akui Palsukan Girik
Dalam perkara pagar laut di wilayah Tangerang, polisi telah melakukan penyidikan dengan memeriksa sebanyak 44 saksi atas dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangun (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di lokasi. Satu yang ikut diperiksa yakni Kepala Desa Kohod, Arsin.
Selain diperiksa, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Arsin. Dari dua lokasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti di antaranya komputer yang dipergunakan untuk melakukan pemalsuan girik, sebelum diterbitkannya sertiikat.
Petugas juga menyita banyak KTP milik warga, yang namanya dicatut untuk pembuatan sertifikat. Meski demikian para warga sendiri tidak mengetahui soal pencatutan tersebut.
Berita Terkait
-
Siapa Bermain di Balik Pagar Laut Tangerang? Mahfud MD Minta Aparat Fokus Usut Korupsi
-
Analisa Keaslian Ratusan Sertifikat di Lokasi Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Tunggu Hasil Puslabfor
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Ini Kata TRPN
-
Bareskrim Temukan Banyak KTP Warga Saat Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod, Diduga Dicatut untuk Penerbitan SHGB Palsu
-
Bareskrim Bongkar Akal Bulus Kades Kohod Catut Nama Warga Demi SHGB Palsu, Akui Palsukan Girik
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan