Suara.com - Jajaran TNI AL akan meningkatkan kegiatan operasi keamanan di wilayah perairan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, pasca-penyelesaian pembongkaran pagar laut 30 kilometer di daerah itu.
Komandan Pasmar (Danpasmar I) Brigjen TNI (Mar) Hermanto mengatakan, bahwa peningkatan kegiatan operasi keamanan di wilayah perairan pantura itu dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa yaitu pemasangan pagar laut secara ilegal.
"Khususnya kita dari TNI AL akan meningkatkan patroli-patroli yang dilakukan jajaran Lantamal, Lanal, dan sebagainya," katanya dalam jumpa pers di Tangerang, Kamis (13/2/2025).
Pada kegiatan operasi keamanan wilayah perairan Tangerang itu, nantinya akan dilakukan oleh jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut dan Pangkalan TNI AL wilayah, yang mana pelaksanaannya dilakukan secara paralel dengan berkolaborasi bersama lembaga atau instansi terkait serta nelayan setempat.
"Tentu upaya ini dilakukan sebagai membantu para nelayan agar ke depan mereka tidak kesulitan berlayar mencari ikan di laut," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI (Mar) Hermanto menyampaikan, bila pihaknya telah menyelesaikan operasi pembongkaran pagar laut di perairan pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 kilometer (km).
Penyelesaian pembongkaran pagar laut saat ini, telah mencapai 30 kilometer lebih. Dimana, saat ini tersisa tersisa sepanjang 1,36 kilometer dari target 30,16 kilometer yang ada di wilayah Tanjung Pasir dan Keronjo.
"Pada hari ini inSya-Allah akan selesai, yang tinggal tersisa 1 kilometer. Ini tentu kami akan tuntaskan melihat dari cuaca saat ini cukup cerah," tuturnya.
Ia menjelaskan, dari total 30 kilometer lebih pagar laut yang sudah dibongkar tersebut didapat dari beberapa wilayah perairan Kabupaten Tangerang seperti dari Tanjung Pasir dan Keronjo.
Baca Juga: Akhirnya! Pagar Laut 30 KM di Tangerang Tumbang, Aktivitas Nelayan Kembali Normal
Sejak awal digelarnya operasi pembongkaran pagar laut pada 18 Januari 2025, pihaknya menyelesaikan 2,5 kilometer yang kemudian dilanjutkan hari selanjutnya mencapai 7,3 kilometer.
"Rabu, 22 Januari 2025 pembongkaran bertambah 2 km: 4,5 km. Kamis, 23 Januari pembongkaran bertambah 2,8: 7.3 km," ucapnya.
Selanjutnya, tim gabungan dari TNI, KKP dan Nelayan menambah penuntasan pembongkaran pagar laut mencapai 10,5 kilometer hingga 12,5 kilometer.
"Pada Senin, 27 Januari 2025 pembongkaran bertambah 2,7 km: 15,2 km; dan Selasa, 4 Februari 2025 pembongkaran bertambah 1,5 km: 16,7 km," paparnya.
Meski demikian, lanjut dia, pada proses pembongkaran pagar laut ini pihaknya sering kali mendapat hambatan dan kendala cuaca buruk yang mengakibatkan penundaan pada operasi tersebut. Namun, atas komitmen dan semangat tim gabungan, maka pihaknya berhasil menuntaskan hingga 23 kilometer pencabutan pagar laut itu.
"Terakhir untuk di Tanjung Pasir pada Rabu, 12 Februari 2025 pembongkaran bertambah 2,9 km: hingga mencapai 23,5 km," kata dia.
Berita Terkait
-
Akhirnya! Pagar Laut 30 KM di Tangerang Tumbang, Aktivitas Nelayan Kembali Normal
-
Belum Bisa Sebut Terlapor Kasus Pagar Laut Bekasi, Ini Dalih Bareskrim Polri
-
Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Pekan Depan, Kades Arsin Bakal Tersangka?
-
Siapa Bermain di Balik Pagar Laut Tangerang? Mahfud MD Minta Aparat Fokus Usut Korupsi
-
Menohok Disebut 'Tentara Giveaway' oleh Anggota TNI AL, Deddy Corbuzier Mingkem
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam