Suara.com - Jajaran TNI AL akan meningkatkan kegiatan operasi keamanan di wilayah perairan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, pasca-penyelesaian pembongkaran pagar laut 30 kilometer di daerah itu.
Komandan Pasmar (Danpasmar I) Brigjen TNI (Mar) Hermanto mengatakan, bahwa peningkatan kegiatan operasi keamanan di wilayah perairan pantura itu dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa yaitu pemasangan pagar laut secara ilegal.
"Khususnya kita dari TNI AL akan meningkatkan patroli-patroli yang dilakukan jajaran Lantamal, Lanal, dan sebagainya," katanya dalam jumpa pers di Tangerang, Kamis (13/2/2025).
Pada kegiatan operasi keamanan wilayah perairan Tangerang itu, nantinya akan dilakukan oleh jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut dan Pangkalan TNI AL wilayah, yang mana pelaksanaannya dilakukan secara paralel dengan berkolaborasi bersama lembaga atau instansi terkait serta nelayan setempat.
"Tentu upaya ini dilakukan sebagai membantu para nelayan agar ke depan mereka tidak kesulitan berlayar mencari ikan di laut," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI (Mar) Hermanto menyampaikan, bila pihaknya telah menyelesaikan operasi pembongkaran pagar laut di perairan pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 kilometer (km).
Penyelesaian pembongkaran pagar laut saat ini, telah mencapai 30 kilometer lebih. Dimana, saat ini tersisa tersisa sepanjang 1,36 kilometer dari target 30,16 kilometer yang ada di wilayah Tanjung Pasir dan Keronjo.
"Pada hari ini inSya-Allah akan selesai, yang tinggal tersisa 1 kilometer. Ini tentu kami akan tuntaskan melihat dari cuaca saat ini cukup cerah," tuturnya.
Ia menjelaskan, dari total 30 kilometer lebih pagar laut yang sudah dibongkar tersebut didapat dari beberapa wilayah perairan Kabupaten Tangerang seperti dari Tanjung Pasir dan Keronjo.
Baca Juga: Akhirnya! Pagar Laut 30 KM di Tangerang Tumbang, Aktivitas Nelayan Kembali Normal
Sejak awal digelarnya operasi pembongkaran pagar laut pada 18 Januari 2025, pihaknya menyelesaikan 2,5 kilometer yang kemudian dilanjutkan hari selanjutnya mencapai 7,3 kilometer.
"Rabu, 22 Januari 2025 pembongkaran bertambah 2 km: 4,5 km. Kamis, 23 Januari pembongkaran bertambah 2,8: 7.3 km," ucapnya.
Selanjutnya, tim gabungan dari TNI, KKP dan Nelayan menambah penuntasan pembongkaran pagar laut mencapai 10,5 kilometer hingga 12,5 kilometer.
"Pada Senin, 27 Januari 2025 pembongkaran bertambah 2,7 km: 15,2 km; dan Selasa, 4 Februari 2025 pembongkaran bertambah 1,5 km: 16,7 km," paparnya.
Meski demikian, lanjut dia, pada proses pembongkaran pagar laut ini pihaknya sering kali mendapat hambatan dan kendala cuaca buruk yang mengakibatkan penundaan pada operasi tersebut. Namun, atas komitmen dan semangat tim gabungan, maka pihaknya berhasil menuntaskan hingga 23 kilometer pencabutan pagar laut itu.
"Terakhir untuk di Tanjung Pasir pada Rabu, 12 Februari 2025 pembongkaran bertambah 2,9 km: hingga mencapai 23,5 km," kata dia.
Berita Terkait
-
Akhirnya! Pagar Laut 30 KM di Tangerang Tumbang, Aktivitas Nelayan Kembali Normal
-
Belum Bisa Sebut Terlapor Kasus Pagar Laut Bekasi, Ini Dalih Bareskrim Polri
-
Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Pekan Depan, Kades Arsin Bakal Tersangka?
-
Siapa Bermain di Balik Pagar Laut Tangerang? Mahfud MD Minta Aparat Fokus Usut Korupsi
-
Menohok Disebut 'Tentara Giveaway' oleh Anggota TNI AL, Deddy Corbuzier Mingkem
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar