Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyelesaikan draft aturan terkait ulasan atau review skincare maupun make up oleh influencer kecantikan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa intinya para influencer bakal dilarang mengunggah konten review produk kosmetik.
"Review terserah, tetapi jangan diumumkan. Semua masyarakat punya hak untuk me-review. Sebagai konsumen, masyarakat bisa mereview. Tapi review untuk diri dan keluarganya. Tapi untuk mem-publish, itu ada lembaganya," kata Taruna ditemui di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Taruna menyampaikan kalau mengulas produk kosmetik sebenarnya bagian dari tugas BPOM. Termasuk juga konten dengan label 'approve' yang biasa dilakukan oleh influencer yang sebenarnya jadi tanggungjawab lembaga negara.
Kebijakan tersebut, lanjut Taruna, bukan bermaksud untuk menghalangi kebebasan kreativitas para influencer. Akan tetapi sebagai upaya penertiban kegaduhan di media sosial tentang produk skincare yang over claim. Menurut Taruna, hal itu berdampak pada persaingan bisnis yang tidak sehat.
"Supaya ini tidak terjadi, kasihlah kepada lembaga yang punya otoritas. Bagaimana tentang kebebasan untuk mengekspresikan, apalagi pada para konsumen? Kita bisa menyampaikan itu tapi kan perlu klarifikasi bahwa produk yang bermasalah itu ada masalahnya, kan perlu ada lembaga yang mengetahui bahwa itu benar atau tidak," tuturnya.
Nantinya setelah atura itu selesai, Taruna menyampaikan bahwa influencer kecantikan diperkenankan untuk membuat konten edukasi. Konten edukasi yang dimaksud juga masih dalam pematangan dalam aturan tersebut.
"Bagaimana konten edukasi itu ya kita lagi evaluasi. Intinya kita ingin memberikan guidance yang paling baik untuk semuanya. Baik bagi masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi. Untuk kepentingan masyarakat yaitu melindungi mereka dari produk-produk yang berbahaya," pungkasnya.
Baca Juga: Waspada! Malware Berbahaya Ditemukan di iOS, Bisa Ngintip Konten di Layar
Berita Terkait
-
Gibran Terciduk Lupa Hapus Usulan Caption di Konten Instagram, Publik: Gini Aja Copas
-
Instagram Lindungi Remaja dari Konten Negatif: Apa Saja Fiturnya?
-
Dari Joget Viral hingga Krisis Mental: Bagaimana Dampak TikTok pada Kesehatan Mental Generasi Muda?
-
Kolaborasi Pegadaian Peduli dan Influencer BUMN, Gelar Aksi Sosial & Hibur Anak Panti Asuhan di Jakarta
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan